H-1 Pencoblosan, 47 ribu warga Jabar belum terekam e-KTP
Merdeka.com - Tiga daerah di Jawa Barat yakni Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Namun 47 ribu warga Jabar belum terekam e-KTP atau identitas berbasis elektronik.
Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Abas Basari, mengatakan, e-KTP sebenarnya syarat utama warga bisa mencoblos karena artinya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hanya saja berdasarkan Undang-undang No 10 tahun 2016 dan PKPU No 8 tahun 2016, pemilih yang belum memiliki atau merekam e-KTP maka diperbolehkan menggunakan Suket (surat keterangan) pemilih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Data terakhir yang saya dapat baru-baru ini, Kabupaten Bekasi ada 45.165 suket untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Sebanyak 20.027 di dalamnya belum melakukan perekaman," kata Abas saat mendampingi Wakil Gubernur Deddy Mizwar menerima kunjungan Komite I DPD RI di Gedung Sate, Selasa (14/2).
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Adapun Kota Cimahi disiapkan 2.020 suket untuk warganya yang belum melakukan perekaman e-ktp. Sementara Kota Tasikmalaya hanya mengeluarkan suket untuk 768 warganya.
Besarnya jumlah suket yang harus diterbitkan membuat suket ini akhirnya diterbitkan secara kolektif. Jadi satu suket diperuntukkan untuk lebih dari satu warga sesuai dengan jumlah di masing-masing desa atau kecamatan.
Hal ini dikhawatirkan menjadi masalah karena masyarakat kemungkinan tidak mengetahui namanya tercantum secara kolektif. Oleh karena itu pihaknya mengimbau aparat kewilayahan setempat untuk aktif mensosialisasikan kepada warganya.
Abas menjelaskan untuk Kota Cimahi akan dibuka perwakilan Disdukcapil di masing-masing kecamatan saat hari pencoblosan. Hal ini untuk mengantisipasi warga yang belum mendapatkan suket.
"Insya Allah kami upayakan dengan jemput bola misalnya mendatangi yang jompo. Tapi untuk di Cimahi ada warung-warung Disdukcapil untuk mengakomodir masyarakat yang belum dapat suket bahkan saat hari pencoblosan," ujarnya.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Bara,t Heri Suherman, mengatakan secara keseluruhan persiapan teknis sudah sangat siap untuk melaksanakan Pilkada serentak 2017. Warga yang menggunakan suket akan menjadi daftar pemilih tambahan.
Hal inilah yang dikatakan Heri harus diantisipasi karenawaktu mencoblos bagi pemilih tambahan lebih terbatas. Hanya satu jam menjelang akhir waktu pencoblosan.
"Persoalan yang muncul di lapangan seperti di Tasikmalaya dan Cimahi itu tidak jadi hambatan bagi penyelenggara. Sementara di Bekasi waktu satu jam ditakutkan akan kehabisan waktu," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan menjalani masa kerja selama 1 bulan dari 25 Januari hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaHeru Budi hingga saat ini belum memutuskan untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca Selengkapnya