Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Waspadai Potensi Kecurangan Petahana

Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Waspadai Potensi Kecurangan Petahana Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewaspadai potensi kecurangan yang dilakukan petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Modus yang disoroti adalah penggunaan APBD atau rotasi mutasi pejabat untuk kepentingan pemenangan.

Seperti diketahui, ada delapan daerah di Jabar yang akan melangsungkan pemilu, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan nuansa elite lokal menggunakan sumber daya daerah menjadi modal politik terus menguat. Hal ini harus diantisipasi secara cepat agar tidak terjadi.

Orang lain juga bertanya?

Hasil evaluasi, Bawaslu Jabar menerima 942 perkara pemilu terklasifikasi ada pelanggaran administratif sekitar 520 pelanggaran, ada yang menyangkut pidana, kode etik. Meski tak spesifik, pada pelaksanaan Pileg Pilpres kasus yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) juga terjadi, terutama dalam praktik politik uang.

"Imbauan kita kan ada juga tendensi incumbent maju lagi, fokus pengawasan kami jangan sampai resource publik atau dana APBD dipakai sebagai modal politik. Lalu jangan sampai ada politisasi birokrasi, misalnya rotasi mutasi yang bersifat politis untuk mendukung pemenangan. Itu di aturan UU tidak boleh, enam bulan sebelum Pilkada tidak boleh ada rotasi mutasi," kata dia usai rapat evaluasi, Kamis (7/11/2019).

Di sisi lain, Abdullah menyoroti draft revisi Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada terutama soal ASN tak perlu mundur saat maju Pilkada. Ia khawatir pengambilan cuti ASN saat maju Pilkada menyalahgunakan jabatannya untuk menggalang suara dari bawahannya.

"Pengaruh ASN tersebut masih melekat kalau hanya cuti saat Pilkada saja. Saya menyarankan agar ASN yang maju di Pilkada lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan," jelas dia.

Ia mengakui banyak hal lain yang menjadi tugas berat dalam membangun kontestasi yang adil. Seluruh partai politik harus mengikuti kaidah hukum pemilu. Dari awal pencalonan, praktik transaksional dalam aspek jual beli suara berpotensi muncul.

"Istilah uang tiket, uang perahu ada. Dan ini terjadi dan terbukti maka calon itu bisa digugurkan kepesertaannya sebagai calon kandidat Pilkada," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online

Bawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Cium Gerakan Pemindahan Suara ke Partai Baru Dekat Penguasa
VIDEO: Hasto PDIP Cium Gerakan Pemindahan Suara ke Partai Baru Dekat Penguasa

Menurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Endus Rencana Jokowi Lanjutkan Distribusi Bansos Beras hingga Desember Cawe-Cawe untuk Pilkada
PDIP Endus Rencana Jokowi Lanjutkan Distribusi Bansos Beras hingga Desember Cawe-Cawe untuk Pilkada

PDIP meminta indikasi tersebut disoroti penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kecurangan Pilkada Bisa Picu Kekuatan Rakyat
PDIP: Kecurangan Pilkada Bisa Picu Kekuatan Rakyat

PDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.

Baca Selengkapnya