Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Waspadai Potensi Kecurangan Petahana
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewaspadai potensi kecurangan yang dilakukan petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Modus yang disoroti adalah penggunaan APBD atau rotasi mutasi pejabat untuk kepentingan pemenangan.
Seperti diketahui, ada delapan daerah di Jabar yang akan melangsungkan pemilu, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan nuansa elite lokal menggunakan sumber daya daerah menjadi modal politik terus menguat. Hal ini harus diantisipasi secara cepat agar tidak terjadi.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Hasil evaluasi, Bawaslu Jabar menerima 942 perkara pemilu terklasifikasi ada pelanggaran administratif sekitar 520 pelanggaran, ada yang menyangkut pidana, kode etik. Meski tak spesifik, pada pelaksanaan Pileg Pilpres kasus yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) juga terjadi, terutama dalam praktik politik uang.
"Imbauan kita kan ada juga tendensi incumbent maju lagi, fokus pengawasan kami jangan sampai resource publik atau dana APBD dipakai sebagai modal politik. Lalu jangan sampai ada politisasi birokrasi, misalnya rotasi mutasi yang bersifat politis untuk mendukung pemenangan. Itu di aturan UU tidak boleh, enam bulan sebelum Pilkada tidak boleh ada rotasi mutasi," kata dia usai rapat evaluasi, Kamis (7/11/2019).
Di sisi lain, Abdullah menyoroti draft revisi Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada terutama soal ASN tak perlu mundur saat maju Pilkada. Ia khawatir pengambilan cuti ASN saat maju Pilkada menyalahgunakan jabatannya untuk menggalang suara dari bawahannya.
"Pengaruh ASN tersebut masih melekat kalau hanya cuti saat Pilkada saja. Saya menyarankan agar ASN yang maju di Pilkada lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan," jelas dia.
Ia mengakui banyak hal lain yang menjadi tugas berat dalam membangun kontestasi yang adil. Seluruh partai politik harus mengikuti kaidah hukum pemilu. Dari awal pencalonan, praktik transaksional dalam aspek jual beli suara berpotensi muncul.
"Istilah uang tiket, uang perahu ada. Dan ini terjadi dan terbukti maka calon itu bisa digugurkan kepesertaannya sebagai calon kandidat Pilkada," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta indikasi tersebut disoroti penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.
Baca Selengkapnya