Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga Rabu, enam orang daftar anggota DPD RI dapil Jateng

Hingga Rabu, enam orang daftar anggota DPD RI dapil Jateng Pendaftaran anggota DPD RI dapil Jateng. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Hingga Rabu (25/4), sebanyak enam orang telah melakukan pendaftaran menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Seorang di antaranya adalah petahana Denty Eka Pratiwi yang mengumpulkan 6.775 bukti dukungan.

Bakal calon lainnya adalah Ahmad Niam Sukri dengan 5.414 dukungan, Mujibburochman 10.633 dukungan, Agus Mujayanto 6.179 dukungan, dan Naibul Imam Eko dengan 4.061 dukungan.

"Dan yang terbaru, yang memasukkan berkas dukungan adalah Gusti Kanjeng Raden Ayu Koes Indriyah, yang menyertakan 8908 bukti dukungan," kata Hakim Junaidi, Ketua Tim Penerimaan Dukungan Syarat Calon DPD Jateng.

Hakim mengungkapkan, syarat dukungan yang harus disertakan adalah minimal 5.000 e-KTP dalam bentuk fotocopi dan tersebar di setidaknya 18 kabupaten dan kota.

"Berkas yang masuk, selanjutnya akan diperiksa dan diverifikasi," ungkapnya.

Sementara itu, Gusti Koes mendaftar ke KPU Jateng dengan diantar sejumlah kerabat Keraton Surakarta.

"Hari ini saya menyerahkan dukungan 8.908 suara sebagai syarat pendaftaran DPD RI," jelasnya.

Dia menyebut telah berusaha mengumpulkan data e-KTP sebanyak itu selama 6 bulan terakhir. Selanjutnya, dia menyaring basis suaranya yang terkumpul dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Pencalonannya sebagai anggota DPD RI lantaran adanya dorongan kuat dari keluarga besar Keraton Surakarta. Keluarganya menginginkan dia menjadi senator demi mewakili kekuatan dari komunitas budaya Jawa yang berpusat di Solo.

Gusti Koes menjelaskan misinya maju menjadi calon DPD untuk mempertahankan kebudayaan Jawa yang semakin terkikis arus modernisasi.

"Maka kami akan memperkokoh dan diharapkan Jawa Tengah kembali jadi rumah bagi orang-orang Jawa. Kami ingin kultur Jawa ini tidak tergerus tapi bertahan dengan tradisi yang luar biasa. Karenanya, perjuangan saya di tingkat DPD tidak akan pernah berhenti. Saya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat," terangnya.

Merujuk pada kinerjanya di periode sebelumnya, Gusti Koes mengaku berhasil menerbitkan Perda Bahasa Jawa yang kemudian diterapkan di Jawa Tengah. Perda tersebut, tuturnya, juga diadopsi oleh Pemprov Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Nantinya kami akan memperkuat budaya lokal agar tidak tergerus arus globalisasi," paparnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP