Ingat pesan Khofifah, Karang Taruna Surabaya pilih netral di Pilgub Jatim

Merdeka.com - Organisasi Karang Taruna Kota Surabaya mengingatkan untuk tetap netral di Pilgub Jawa Timur 2018. Sebab, Karang Taruna merupakan organisasi bertugas membantu pemerintah menangani masalah sosial masyarakat.
Majelis Pertimbangan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surabaya, Nanang Sutrisno menegaskan, saat bakal calon gubernur Khofifah Indar Parawansa masih menjabat sebagai Menteri Sosial, sempat mengingatkan agar Karang Taruna harus netral dari kepentingan politik praktis.
Nah, kata Nanang, seharusnya para pengurus Karang Taruna, baik di level Jawa Timur maupun kabupaten/kota tetap konsisten mematuhi pesan Khofifah waktu itu.
"Kalau mendukung salah satu pasangan calon tertentu, sangat kontra produktif dan bisa membawa organisasi ke arah perpecahan," tegas Nanang, Kamis (25/1).
Kenapa Nanang mengingatkan kembali pesan Khofifah saat masih menjabat Mensos? Ternyata imbauan ini untuk menyikapi isu adanya dugaan keterlibatan Karang Taruna Jawa Timur dalam hal dukung-mendukung salah satu pasangan calon (Paslon). Apalagi mengenakan atribut Karang Taruna.
Menurutnya, Karang Taruna merupakan wadah yang besar, terdiri dari relawan-relawan dan insan sosial dari berbagai aliran atau faham, baik partai maupun berbagai latar belakang berbeda. Sehingga akan sangat rugi jika hanya dijadikan 'kendaraan' politik sesaat.
"Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang bertugas membantu pemerintah untuk menangani permasalahan sosial masyarakat yang sangat banyak, sehingga lebih penting dan harus diurus daripada ikut dukung-mendukung yang berpotensi memecah organisasi," terang dia.
Ketua Karang Taruna Kota Surabaya, M. Arif'an menambahkan, secara organisasi Karang Taruna memang melarang anggotanya terlibat poltik praktis, namun pilihan politik adalah hak asasi manusia yang juga harus dijunjung tinggi.
"Hanya saja, terlibat dukung-mendukung dengan memanfaatkan lembaga, seharusnya tidak boleh. Ini perbuatan tidak etis, apalagi memakai atribut dan bendera Karang Taruna," tegas Arif’an.
Selebihnya, Karag Taruna mengimbau agar semua pihak ikut mengawasi lembaga terkait program-program di Kementerian Sosial yang digunakan untuk kepentingan Pilgub Jawa Timur 2018.
Selain itu, Karang Taruna juga menuntut Ketua Forum Pengurus Kartaredjasa Jawa Timur agar mengembalikan Karang Taruna sesuai aturan yang ada, serta mengusut oknum-oknum yang telah melakukan tindakan di luar aturan organisasi.
"Kami juga mendesak gubernur Jawa Timur dan kepala Dinas Sosial untuk mengawasi dan memberikan pembinaan organisasi untuk tidak terlibat dalam proses dukung mendukung, kepentingan politik pribadi atau kelompok," tegas Arif’an.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya