Ini prosedur mengisi kekosongan jabatan Wagub DKI
Merdeka.com - Sandiaga Uno telah resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk berpartisipasi di Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto. Sehingga, terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, ada prosedur pengisian kekosongan jabatan tersebut. Nantinya pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta.
"Untuk jabatan wagub yang kosong menurut prosedur, akan diisi melalui proses pemilihan di DPRD," kata Sumarsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/8).
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa yang disebut bakal jadi cawapres Anies? Nama Yenny sebelumnya disebut sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang akan ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Dia menjelaskan, partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2019 nantinya mendapatkan kesempatan untuk mengusulkan nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Di mana diketahui, Gerindra dan PKS menjadi partai pengusung Anies-Sandi.
Sumarsono mengungkapkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 26 ayat 6 dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD," jelasnya.
Dia menyatakan dalam posisi wakil gubernur itu tidak ada pelaksana tugas. Tak hanya itu, Sumarsono menjelaskan, dua calon nama nantinya akan diserahkan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke DPRD DKI.
"Dari dua calon itu DPRD akan memilih salah atau dari dua itu. Iya lewat forum (paripurna) pasti," tutupnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaPercepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaWalaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.
Baca SelengkapnyaDPW Partai NasDem Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon gubernur Jakarta kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Prananda Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaHeru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaNasDem berusaha menghormati PKS sebagai partai pemenang di Jakarta dalam pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSelain Anies, nama mantan Panglima TNI Andika Perkasa juga terjaring oleh DPD PDIP DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSikap akhir Demokrat untuk Pilkada Jakarta dan daerah lainnya masih menunggu arahan DPP.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaMeski demikian, pasangan ini tidak muncul saat PDIP mengumumkan calon kepala daerah gelombang ketiga hari ini.
Baca Selengkapnya