Jokowi diserang iklan bioskop, Cak Imin bilang tak ada aturan yang dilanggar

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai, iklan berjudul '2 Musim, 65 Bendungan' yang diputar di bioskop tidak masuk kategori kampanye. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki tugas untuk menyampaikan capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya kira itu bukan kampanye. Itu semacam PR (Public Relation) dari kementerian. Kominfo memang dari dulu tugasnya seperti itu," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9).
Cak Imin menegaskan, tidak ada peraturan yang dilanggar dari iklan itu. "Soal timing ya saya kira tidak ada satupun yang dilanggar. Kalau itu dianggap kampanye ya belum ada satu poin pun yang bisa dianggap pelanggaran," ungkapnya.
Dia mengatakan langkah Kominfo tersebut juga sudah biasa dilakukan. Seperti halnya beriklan di televisi. Wakil Ketua MPR itu justru menilai Kominfo terlalu melakukan pengiritan dalam mengiklankan kinerja pemerintah.
"Kominfo menurut saya terlalu ngirit. Kan murah itu. Menurut saya kominfo cari irit-iritan itu. Kalau mau di TV dong," ucapnya.
Untuk diketahui, iklan berjudul '2 Musim, 65 Bendungan' itu diputar sebelum penayangan film di bioskop. Iklan tersebut menampilkan pembangunan sejumlah bendungan diikuti dengan testimoni seorang petani dan ditutup dengan kutipan dari Presiden Jokowi dan tagar MENUJUINDONESIAMAJU.
Presiden Joko Widodo menanggapi polemik iklan program kerja pemerintah di bioskop. Jokowi menegaskan, iklan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal hasil kerja pemerintah.
"Ya masyarakat kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mana yang sudah (pemerintah kerjakan), mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya ya," tegas Jokowi usai membuka Kongres XXXVI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Auditorium The Forest Resort, Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9).
Jokowi mengingatkan, iklan program kerja pemerintah di bioskop sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai humas pemerintah berkewajiban menyampaikan kepada publik tentang hasil kerja pemerintah.
"Itu amanat UU bahwa baik pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai harus terus diinfokan agar mereka (masyarakat) ikuti," jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini membantah jika iklan program kerja pemerintah bagian dari kampanye Jokowi sebagai capres petahana di Pilpres 2019.
"Itu kan dari tiga, empat tahun lalu menyampaikan, sudah disampaikan baik lewat youtube, tv," tutur dia.
"Kalau dulu kan menteri penerangan yang menerangkan (hasil kerja pemerintah). Masak sekarang suruh diam gini," kata Jokowi sembari menutup mulut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya