Kader Partai Idaman bisa maju Caleg dengan KTA PAN

Merdeka.com - Partai Islam Damai Aman (Idaman) resmi 'bergabung' dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Walaupun begitu, kader Partai Idaman bisa maju sebagai calon legislatif dalam pemilu 2019 menggunakan Kartu Tanda Anggota PAN.
"Kader Partai Idaman yang ingin maju sebagai caleg syaratnya adalah KTA PAN, jadi secara administratif terdaftar sebagai caleg PAN," Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Eddy Suparno usai acara deklarasi bergabungnya Partai Idaman dengan PAN, Sabtu (12/5).
Dia mengungkapkan, nantinya kader Partai Idaman tidak langsung akan masuk menjadi kader PAN. KTA yang nantinya diberikan menjadi syarat bagi kader partai untuk mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
"Tetapi bukan berarti terjadi eksodus, karena kader Partai Idaman itu banyak sekali dan yang nyaleg itu tidak semasif kader Partai Idaman," jelasnya.
Eddy menilai bergabungnya Partai Idaman akan menguatkan kader dan kedua partai dalam menghadapi Pemilu 2019.
"Ini akan menguatkan kita semua, menguatkan kader, karena Bang Haji Rhoma Irama bukan hanya tokoh seni saja tetapi juga beliau tokoh dakwah dan itu sejalan dengan visi misi kita yaitu pro umat pro rakyat," tutupnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya