Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kader Partai Idaman bisa maju Caleg dengan KTA PAN

Kader Partai Idaman bisa maju Caleg dengan KTA PAN Sekjen PAN Eddy Soeparno. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Islam Damai Aman (Idaman) resmi 'bergabung' dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Walaupun begitu, kader Partai Idaman bisa maju sebagai calon legislatif dalam pemilu 2019 menggunakan Kartu Tanda Anggota PAN.

"Kader Partai Idaman yang ingin maju sebagai caleg syaratnya adalah KTA PAN, jadi secara administratif terdaftar sebagai caleg PAN," Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Eddy Suparno usai acara deklarasi bergabungnya Partai Idaman dengan PAN, Sabtu (12/5).

Dia mengungkapkan, nantinya kader Partai Idaman tidak langsung akan masuk menjadi kader PAN. KTA yang nantinya diberikan menjadi syarat bagi kader partai untuk mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.

"Tetapi bukan berarti terjadi eksodus, karena kader Partai Idaman itu banyak sekali dan yang nyaleg itu tidak semasif kader Partai Idaman," jelasnya.

Eddy menilai bergabungnya Partai Idaman akan menguatkan kader dan kedua partai dalam menghadapi Pemilu 2019.

"Ini akan menguatkan kita semua, menguatkan kader, karena Bang Haji Rhoma Irama bukan hanya tokoh seni saja tetapi juga beliau tokoh dakwah dan itu sejalan dengan visi misi kita yaitu pro umat pro rakyat," tutupnya.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
PAN Akui Adanya Putusan MK Banyak Perubahan Pencalonan Pilkada
PAN Akui Adanya Putusan MK Banyak Perubahan Pencalonan Pilkada

Dirinya mengakui jika partai yang kembali dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) ini masih menerima beberapa perubahan.

Baca Selengkapnya
PAN Senang PKS Gabung KIM, Tidak Masalah Syarat Jatah Cagub Cawagub
PAN Senang PKS Gabung KIM, Tidak Masalah Syarat Jatah Cagub Cawagub

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku senang membahas segala kemungkinan.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Beberkan Nama-Nama Kader PAN yang Bakal Maju Pilgub DKI, Ini Daftarnya
Ketum PAN Beberkan Nama-Nama Kader PAN yang Bakal Maju Pilgub DKI, Ini Daftarnya

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengungkapkan, partainya terbuka untuk berkoalisi dengan partainya dalam kontestasi Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Semua Figur Eksternal Boleh Daftar Pilkada Jateng 2024, Tak Perlu KTA
PDIP Buka Peluang Semua Figur Eksternal Boleh Daftar Pilkada Jateng 2024, Tak Perlu KTA

DPD akan melakukan pengecekan ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
PAN: Tidak Mutlak Harus dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada
PAN: Tidak Mutlak Harus dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada

Jika PAN sudah cocok dengan calon lain dan cukup syarat mengusung kepala daerah, maka tak masalah berbeda dengan KIM

Baca Selengkapnya
PAN Sindir Anies: Tidak Punya Partai Kok Mencalonkan, Ini Aneh
PAN Sindir Anies: Tidak Punya Partai Kok Mencalonkan, Ini Aneh

PAN mendorong kadernya Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok: PDIP Tidak Mungkin Usung Anies Baswedan
Ahok: PDIP Tidak Mungkin Usung Anies Baswedan

PDIP merupakan partai pelopor dan partai kader, karena itu partai berlambang banteng moncong putih itu mengedepankan kader.

Baca Selengkapnya
PAN Andalkan Kader Internal di Pilgub DKI: Eko Patrio Hingga Zita Anjani
PAN Andalkan Kader Internal di Pilgub DKI: Eko Patrio Hingga Zita Anjani

PAN menjagokan kadernya untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya