Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecurigaan timses Ahok-Djarot 'diserang' biar jeblok

Kecurigaan timses Ahok-Djarot 'diserang' biar jeblok Pengambilan nomor urut Cagub-Cawagub DKI 2017. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Saefullah (Djarot) di beberapa titik kampanye dituding merupakan reaksi dari pihak tertentu untuk menurunkan elektabilitas Ahok-Djarot. Hal ini disampaikan oleh Juru bicara pemenangan Ahok-Djarot, Jerry Sambuaga pada Diskusi Polemik bertajuk 'Hitam Putih Pilkada'.

Jerry mengatakan aksi penolakan yang terjadi di lapangan tidak dilakukan oleh warga setempat. Namun warga yang datang dari tempat lain yang tujuannya untuk membuat aksi anarkis.

"Penolakan itu seperti diorganisir oleh oknum tertentu karena kenapa saya bilang begitu, karena yang menolak itu bukan warga setempat tapi warga dari luar yang datang jauh-jauh melihat ada calon nomor urut 2 dan sengaja ingin memprovokasi," ujar Jerry.

Jerry juga mengatakan ada pihak yang terancam dengan tingginya elektabilitas Ahok. Melihat meskipun saat ini Ahok sedang menghadapi isu penistaan agama namun tetap survey menempatkannya diurutan pertama.

"Oknum ini mungkin khawatir jangan jangan elektabilitas calon nomor 2 tidak turun turun dan tidak bisa dikalahkan," ujar Jerry.

Jerry menegaskan jika masyarakat ingin menolak harusnya dilakukan dengan berdialog bukan dengan cara anarkis sampai menimbulkan korban.

"Harusnya aksi penolakan itu dilakukan dengan berdialog jangan ada hal hal anarkis dengan melakukan tindakan. Kita ada buktinya rekaman, ada saksinya dan ada korban yang masuk rumahnya sakit," ujar Jerry.

Ditambahkan oleh Jerry saat ini pihaknya sudah melapor penolakan kampanye kepada Bawaslu. Jerry berharap kejadian ini dapat ditindak tegas oleh Bawaslu.

Selain itu, juru bicara tim sukses Ahok- Djarot, Guntur Romli menyebut fatwa terbaru dari surah Al Maidah ayat 51 tidak mempermasalahkan sebuah negara modern dipimpin seorang nonmuslim maupun wanita. Sehingga kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki T Purnama alias Ahok, bukan suatu pelanggaran.

Menurut Guntur, keterangan itu dikeluarkan Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta' al-Mishriyyah) pada 12 Oktober 2016 lalu. Dalam fatwa itu disebut bahwa pemimpin negara seorang nonmuslim atau perempuan tidak lagi melanggar syariah islam. Sebab, kata dia, mereka mengikuti tiap aturan di negaranya masing-masing.

"Pemilihan orang ini dari kalangan muslim maupun nonmuslim, laki-laki maupun perempuan, tidak bertentangan dengan hukum-hukum syariah Islam, karena penguasa atau pimpinan ini telah menjadi bagian dari badan hukum dan bukan manusia pribadi," kata Guntur mengutip fatwa Al Maidah dikeluarkan Lembaga Fatwa Mesir.

Dalam fatwa itu, lanjut Guntur, menyebutkan bahwa pimpinan sebuah negara merupakan pegawai pemerintah dan diatur undang-undang. "Maka itu, pemegang jabatan dalam situasi seperti ini lebih mirip dengan pegawai yang dibatasi oleh kompetensi dan kewenangan tertentu yang diatur dalam sistem tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Guntur menegaskan adanya fatwa baru ini bakal dibawa pihaknya sebagai pembelaan terhadap kasus Ahok diduga nista agama. Sebab, fatwa ini berlaku internasional terutama negara modern.

"Bukti-bukti yang kami anggap menguatkan pembelaan Pak Ahok, kami akan lampirkan," terangnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP