Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Presiden PKS Khawatir Oligarki Politik Tak Terbendung

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Presiden PKS Khawatir Oligarki Politik Tak Terbendung Presiden PKS Sohibul Iman. ©Humas DPP PKS

Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah secara langsung sedang dikaji ulang. Salah satu alasannya karena ongkos politik yang tinggi, dan berpotensi membuat kepala daerah terpilih melakukan praktik korupsi untuk mengembalikan modalnya. Salah satu yang kembali mencuat, pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

Presiden PKS Sohibul Amin khawatir jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Kekhawatirannya, sistem oligarki kekuasaan semakin kuat dan tak terbendung.

"Ruang eksploitasinya itu semakin menyempit semakin memudahkan mereka untuk kemudian mengelola oligarki ini," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Sohibul mencontohkan, bila jumlah anggota DPRD hanya 50 orang maka bisa dengan mudah dikuasai oligarki politik. Jauh lebih buruk jika dibandingkan Pilkada langsung.

"Bayangkan saja kalau sebuah daerah anggota DPRD cuma 50 orang berarti oligarki cukup mengendalikan 50 orang itu sementara kalau itu dibuka sebagai pilkada langsung mereka tentu tidak akan semudah itu melakukan penguasaan politik seperti," sambungnya.

Dalam pandangannya, realitas politik dewasa ini membuat proses pemilihan kepada daerah secara langsung menjadi lebih relevan dilakukan. Jika pemilihan dilakukan DPRD, maka orang-orang yang punya integritas tidak akan memiliki kesempatan masuk dalam sirkulasi kekuasaan.

"Kalau dipilih oleh rakyat orang-orang yang berintegritas masih punya peluang untuk masuk di dalam sirkulasi kekuasaan. Dan kita berharap orang berintegritas, berkapabilitas itu semakin banyak yang masuk di dalam sirkulasi kekuasaan jadi kami memandang pemilihan langsung lebih baik," ucapnya.

Evaluasi Pilkada Langsung

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II DPR akan melakukan evaluasi pelaksana pilkada langsung terlebih dahulu.

"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau kemana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.

"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.

Berbagai Opsi

Doli kemudian mengaitkan pilkada dengan otonomi daerah di era reformasi. Kata dia, yang dipilih langsung adalah untuk pemimpin tingkat kabupaten dan kota saja.

"Maka ya yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan engga perlu. itu salah satu opsi," ucapnya.

Tambahnya, DPR juga akan membahas RUU Sistem Bangunan Politik dalam hal itu Komisi II juga mempertimbangkan untuk melakukan omnibus law. Pasalnya dalam RUU tersebut terdapat aturan pileg, pilpres hingga pilkada.

"Tapi intinya adalah bahwa kita ingin, dulu kan namanya lima UU paket politik. Ini akan kita coba sinkronkan semua. Apakah nanti jadi satu UU atau di-omnibus law-kan, atau tidak, tapi harus ada sinkronisasi antara. Ini nanti kalau abis partai politik, masuk ke UU MD3, itu kan rentetannya panjang," ucapnya.

PPP Setuju Pilkada oleh DPRD

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Alasan PPP, Pilkada langsung berpotensi terjadinya konflik horizontal dan ongkos politik tinggi.

"Kalau itu tidak bisa ditekan semuanya, ya ongkos politik masih akan tinggi. Maka opsi mengembalikan kepada DPRD itu menjadi pembenaran," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Menurut pandangannya, Pilkada melalui DPRD lebih mudah pengawasan. Pembiayaannya juga akan lebih murah. Sementara Pilkada langsung lebih mahal dan membutuhkan pengawalan yang lebih banyak.

"Mengawasi 45 orang (anggota DPRD) lebih mudah daripada mengawasi 600.000 orang (pemilih). 45 orang tinggal diawasi selama proses pendaftaran sampai pemilihan, ditongkrongin saja. Tempatkan dua aparat hukum mengawal dia selama 24 jam. Lebih murah daripada harus mengawal 600.000 orang. Capek itu," ucapnya.

Menurutnya, pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah kemunduran. Dia memberi catatan, yang terpenting kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan.

"Soal kemunduran gini, kita ini berdemokrasi itu tujuan apa proses? Tujuan dari demokrasi adalah kesejahteraan rakyat. Demokrasi itu hanya tata cara berpolitik untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat. Kalau ternyata hanya untuk menghambur-hamburkan keuangan negara, ya sebaiknya dievaluasi," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Menimbang Untung Rugi Wacana Pemilihan Kades Lewat Parpol
Menimbang Untung Rugi Wacana Pemilihan Kades Lewat Parpol

Salah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Janji Cak Imin ke Prabowo: Kepala Daerah dari PKB Siap Tegak Lurus dengan Pemerintahan Baru
Janji Cak Imin ke Prabowo: Kepala Daerah dari PKB Siap Tegak Lurus dengan Pemerintahan Baru

Cak Imin Sampaikan ke Prabowo, Kepala Daerah dari PKB Siap Tegak Lurus dengan Kepemimpinan Baru

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun

Belakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Bahaya, PKB Menolak Total
Cak Imin soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Bahaya, PKB Menolak Total

Cak Imin menilai kepala daerah langsung dipilih presiden berbahaya.

Baca Selengkapnya
Megawati Prihatin Sindir Konflik Partai Sebelah
Megawati Prihatin Sindir Konflik Partai Sebelah

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung keprihatinan konflik yang terjadi di tubuh partai politik.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

Baca Selengkapnya