Kepala Daerah Dipilih DPRD, Presiden PKS Khawatir Oligarki Politik Tak Terbendung
Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah secara langsung sedang dikaji ulang. Salah satu alasannya karena ongkos politik yang tinggi, dan berpotensi membuat kepala daerah terpilih melakukan praktik korupsi untuk mengembalikan modalnya. Salah satu yang kembali mencuat, pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Presiden PKS Sohibul Amin khawatir jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Kekhawatirannya, sistem oligarki kekuasaan semakin kuat dan tak terbendung.
"Ruang eksploitasinya itu semakin menyempit semakin memudahkan mereka untuk kemudian mengelola oligarki ini," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa kepanjangan PKD Pemilu? Kepanjangan PKD pemilu adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. Ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
Sohibul mencontohkan, bila jumlah anggota DPRD hanya 50 orang maka bisa dengan mudah dikuasai oligarki politik. Jauh lebih buruk jika dibandingkan Pilkada langsung.
"Bayangkan saja kalau sebuah daerah anggota DPRD cuma 50 orang berarti oligarki cukup mengendalikan 50 orang itu sementara kalau itu dibuka sebagai pilkada langsung mereka tentu tidak akan semudah itu melakukan penguasaan politik seperti," sambungnya.
Dalam pandangannya, realitas politik dewasa ini membuat proses pemilihan kepada daerah secara langsung menjadi lebih relevan dilakukan. Jika pemilihan dilakukan DPRD, maka orang-orang yang punya integritas tidak akan memiliki kesempatan masuk dalam sirkulasi kekuasaan.
"Kalau dipilih oleh rakyat orang-orang yang berintegritas masih punya peluang untuk masuk di dalam sirkulasi kekuasaan. Dan kita berharap orang berintegritas, berkapabilitas itu semakin banyak yang masuk di dalam sirkulasi kekuasaan jadi kami memandang pemilihan langsung lebih baik," ucapnya.
Evaluasi Pilkada Langsung
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II DPR akan melakukan evaluasi pelaksana pilkada langsung terlebih dahulu.
"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau kemana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.
"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.
Berbagai Opsi
Doli kemudian mengaitkan pilkada dengan otonomi daerah di era reformasi. Kata dia, yang dipilih langsung adalah untuk pemimpin tingkat kabupaten dan kota saja.
"Maka ya yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan engga perlu. itu salah satu opsi," ucapnya.
Tambahnya, DPR juga akan membahas RUU Sistem Bangunan Politik dalam hal itu Komisi II juga mempertimbangkan untuk melakukan omnibus law. Pasalnya dalam RUU tersebut terdapat aturan pileg, pilpres hingga pilkada.
"Tapi intinya adalah bahwa kita ingin, dulu kan namanya lima UU paket politik. Ini akan kita coba sinkronkan semua. Apakah nanti jadi satu UU atau di-omnibus law-kan, atau tidak, tapi harus ada sinkronisasi antara. Ini nanti kalau abis partai politik, masuk ke UU MD3, itu kan rentetannya panjang," ucapnya.
PPP Setuju Pilkada oleh DPRD
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Alasan PPP, Pilkada langsung berpotensi terjadinya konflik horizontal dan ongkos politik tinggi.
"Kalau itu tidak bisa ditekan semuanya, ya ongkos politik masih akan tinggi. Maka opsi mengembalikan kepada DPRD itu menjadi pembenaran," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut pandangannya, Pilkada melalui DPRD lebih mudah pengawasan. Pembiayaannya juga akan lebih murah. Sementara Pilkada langsung lebih mahal dan membutuhkan pengawalan yang lebih banyak.
"Mengawasi 45 orang (anggota DPRD) lebih mudah daripada mengawasi 600.000 orang (pemilih). 45 orang tinggal diawasi selama proses pendaftaran sampai pemilihan, ditongkrongin saja. Tempatkan dua aparat hukum mengawal dia selama 24 jam. Lebih murah daripada harus mengawal 600.000 orang. Capek itu," ucapnya.
Menurutnya, pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah kemunduran. Dia memberi catatan, yang terpenting kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan.
"Soal kemunduran gini, kita ini berdemokrasi itu tujuan apa proses? Tujuan dari demokrasi adalah kesejahteraan rakyat. Demokrasi itu hanya tata cara berpolitik untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat. Kalau ternyata hanya untuk menghambur-hamburkan keuangan negara, ya sebaiknya dievaluasi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaCak Imin Sampaikan ke Prabowo, Kepala Daerah dari PKB Siap Tegak Lurus dengan Kepemimpinan Baru
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaBelakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kepala daerah langsung dipilih presiden berbahaya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung keprihatinan konflik yang terjadi di tubuh partai politik.
Baca SelengkapnyaGolkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Baca Selengkapnya