Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Baleg usul pimpinan DPR ditambah 2, MPR 3, dan DPD 2

Ketua Baleg usul pimpinan DPR ditambah 2, MPR 3, dan DPD 2 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pembahasan revisi UU MD3 masih terus mengalami tarik ulur. Saat ini muncul usulan baru terkait penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD. Usulan tersebut yaitu, jumlah pimpinan DPR menjadi 7 kursi, MPR menjadi 11 kursi dan DPD menjadi 7 kursi.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jalan tengah dari perdebatan soal penambahan pimpinan itu, yakni pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 3 dan DPD ditambah 2.

"Menurut saya opsi yang paling tepat ya, paling soft itu, dua di DPR, tiga di MPR dan dua di DPD," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Supratman menjelaskan, nantinya komposisi pimpinan sekarang tidak akan dikocok ulang. Penyusunan pimpinan DPR, dan MPR akan disesuaikan dengan asas proporsionalitas. Artinya di UU MD3 yang baru, partai-partai pemenang pemilu dipastikan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Ketentuan dalam UU MD3 hanya berlaku hingga tahun 2019.

"Karena nanti dalam penyusunannya kita akan memasukan asas proporsionalitas jadi sebuah keharusan. Jadi pemenang satu, dua, tiga, empat, lima sudah mutlak menjadi pimpinan DPR dan MPR," terangnya.

Politikus Gerindra ini menyebut pertimbangan dari fraksi-fraksi selain PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR, MPR karena ingin mendapatkan peran lebih maksimal.

"Nah mungkin salah satu implementasinya adalah kalau bisa menempatkan wakilnya itu bisa berbuat lebih maksimal. Tetapi sekali lagi pertimbangan kita tidak hanya semata itu," ungkapnya.

Akan tetapi, Supratman menyarankan agar fraksi-fraksi mendorong penambahan tidak hanya berpikir soal bagi-bagi kursi pimpinan. Tetapi, berorentasi pada peningkatan kinerja dewan.

"Oleh karena itu kita minta kebesaran hati, saya selaku ketua panja meminta kebesaran hati teman-teman fraksi untuk kita memikirkan bukan sekedar jatah-jatah kursi tetapi peningkatan kinerja di DPR dan MPR bisa berjalan sebagaimana diharapkan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP