Ketua DPR Prioritaskan Bahas 8 RUU yang Tertunda Periode Sebelumnya
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan melanjutkan pembahasan RUU yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas. Dia bilang ada delapan RUU yang akan menjadi prioritas.
Kendati demikian, Ketua DPP PDIP itu tidak menyebut RUU apa saja yang dimaksud. Namun, menurut catatan DPR periode sebelumnya, delapan RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
-
Kapan UU MD3 masuk Prolegnas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang Puan Maharani ingatkan tentang Pemilu 2024? Oleh karena itu, dia mengajak seluruh rakyat Indonesia yang sudah memiliki hak suara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
-
Kapan Puan Maharani menyampaikan pesan tentang Pemilu 2024? Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan peribahasa sindiran untuk mengajak rakyat Indonesia menyalurkan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilu 2024 saat menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Kapan Puan Maharani menanggapi wacana bersatu di putaran kedua pilpres 2024? 'Insyallah (berkolaborasi antara kubu 1 dan kubu 3). Kita lihat saja gimana nanti kedepan ini,' kata Puan, saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Puan berkata, akan melihat dahulu mekanisme dan tata tertib untuk meneruskan pembahasan RUU yang tertunda. Dia akan melihat bagaimana pelaksanaan pembahasan RUU yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.
"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," jelasnya.
Puan juga berjanji, bersama empat pimpinan lainnya yang baru dilantik akan memilah mana RUU yang menjadi prioritas. Dia menuturkan, DPR ke depan tidak perlu memuat banyak produk RUU. Tetapi hanya akan fokus beberapa saja yang dianggap penting.
"Harapan saya, DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya