Ketua DPR soal RKUHP: Tolong jangan digagalkan lagi
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan. Dia pun meminta dukungan seluruh masyarakat agar RKUHP bisa disahkan pada 17 Agustus 2018 ini.
"Kami berharap seluruh masyarakat tolong bantu kami, jangan digagalkan lagi," katanya saat buka bersama di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/5).
Politisi Golkar ini menceritakan, pembahasan RKUHP sejak tahun 80-an selalu gagal. Pembahasan revisi undang-undang ini pun selalu dimulai dari nol setiap kali ganti periode DPR.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Karena UU kita tidak memungkinkan (pembahasan revisi) UU yang tidak selesai kemudian dilanjutkan di periode berikutnya. Jadi harus ulang lagi dari nol. Ini harus selesai, jangan diganggu," tegasnya.
Bamsoet menyebut, pembahasan RKUHP sudah memasuki tahap sinkronisasi. Tidak ada lagi hal-hal yang diperdebatkan, termasuk soal Pasal Penghinaan Presiden yang pembahasannya sempat alot.
"Kalau ada hal-hal yang masih kurang bersesuaian itu bisa dilakukan perbaikan uji materi di MK. Itu langkah bijaksana. Biarkan UU ini selesai disahkan. Kalau ada hal yang perlu dikoreksi, ayo kita rame-rame mengoreksinya dan menyempurnakan di MK," tutupnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca Selengkapnya