Ketua KPU Ragu Pilkada Serentak Bisa Digelar 9 Desember 2020
Merdeka.com - Ketua KPU Arief Budiman menyangsikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa digelar 9 Desember 2020. Alasannya, belum dapat dipastikan pandemi Covid-19 akan selesai. Kedua, pemerintah tidak juga mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang. Padahal sudah mendekati akhir April 2019.
"Problemnya tak ada yang bisa pastikan kapan Covid-19 kelar dan kapan Perppu keluar. KPU sudah buat targetnya, April harus sudah keluar kalau mau dilaksanakan Desember," ujar Arief dalam web diskusi, Minggu (19/4).
"Kalau tidak bisa, maka tak bisa dipastikan itu bisa dilaksanakan Desember 2020," imbuhnya.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Meski demikian, KPU tetap merancang persiapan dan proses pelaksanaan Pilkada serentak. Misalnya, mengubah metode pemuktahiran data dengan verifikasi digital. Kampanye diubah sistemnya menjadi digital tanpa perlu dengan melakukan pertemuan mengumpulkan orang.
Bahkan, KPU mempersiapkan pengaturan sistem pemungutan suara. Dengan cara mengubah ketentuan di tempat pemungutan suara. Konsepnya tetap menjaga jarak. Juga jumlah orang di TPS dikurangi.
Namun, Arief mengatakan, ada konsekuensi jika kebijakan itu diterapkan. Yaitu berkonsekuensi terhadap anggaran dan aturan. Perlu waktu KPU mengubah aturan itu bersama DPR.
Apalagi, akan sulit dilakukan pada Mei 2020 karena akan terbentur masa kerja DPR yang akan melakukan reses sampai pertengahan Juni.
"Kemungkinan itu akan kerepotan kalau kita kejar sampai Desember," kata Arief.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya