Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama

Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, usulan adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang sudah lama diwacanakan oleh institusinya. Hal ini disampaikan saat melakukan sambutan di peringatan Hari Konstitusi.

"Jadi kami menerima rekomendasi Pak Wapres dari MPR sebelumnya. Yaitu perlunya amandemen UUD 1945 serta merekomendasikan hadir kembali sistem perencanaan kembali perencanaan nasional model GBHN," kata Zulkifli di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (18/8).

Dia mengatakan, rekomendasi yang dinamakan amandemen terbatas ini, sebenarnya merupakan terjemahan pertama dari muatan Undang-Undang Dasar, yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam melaksanakan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Orang lain juga bertanya?

Zulkifli menyebut ada 5 hasil kajian yang dilakukan selama ini. Yang pertama, Penataan Kewenangan MPR, dengan memberikan kedudukan baru kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan format baru. Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan.

"Kedua, Penataan kewenangan DPD yang memiliki arti strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga keberadaan DPD benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh Daerah, ketiga penataan kekuasaan kehakiman. Kemudian, keempat 4. Penataan sistem presidensial dengan mengkaji ulang antara lain keharusan bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan atau pertimbangan dari DPR dalam hal pengangkatan jabatan-jabatan tertentu. Dan yang terakhir, melakukan penataan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara," ungkap Zulkifli.

Namun, karena hari ini, pengajuannya tidak dapat diajukan dalam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR. Karenanya, MPR periode sekarang merekomendasikan untuk yang mendatang.

"Untuk itu, MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019-2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima atau amandemen terbatas. Kalau dulu baru rekomendasi saja, sekarang sudah ada kajian, sudah ada bukunya," katanya.

Reporter: Putu Surya Merta

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Makin Tajam Kritik Ganjar ke Jokowi soal Hukum Jeblok, Poinnya 5!
VIDEO: Makin Tajam Kritik Ganjar ke Jokowi soal Hukum Jeblok, Poinnya 5!

Calon Presiden Ganjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan Itu ke Mahfud MD
Ganjar Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan Itu ke Mahfud MD

Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Di Sidang Tahunan, Bamsoet Ungkap MPR Sudah Susun Rancangan PPHN
Di Sidang Tahunan, Bamsoet Ungkap MPR Sudah Susun Rancangan PPHN

Bamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.

Baca Selengkapnya
Ganjar Beri Nilai 5 pada Penegakan Hukum, PSI: Bisa Jadi Masukan Jokowi Evaluasi Mahfud MD
Ganjar Beri Nilai 5 pada Penegakan Hukum, PSI: Bisa Jadi Masukan Jokowi Evaluasi Mahfud MD

Politisi muda yang karib disapa Uki ini menambahkan doa agar Jokowi dan Mahfud MD untuk selalu sehat agar dapat merespons kritik Ganjar dengan kinerja.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK jadi Saksi Ahli Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Mantan Hakim MK jadi Saksi Ahli Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Zico pun menduga MKMK ini belum dibentuk secara definitif karena intervensi Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Yusril Akui Pernah Dengar Bisik-Bisik Wacana 40 Kementerian
Yusril Akui Pernah Dengar Bisik-Bisik Wacana 40 Kementerian

Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku, mendengar adanya wacana 40 menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024

Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.

Baca Selengkapnya