Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU desak MK segera putuskan gugatan presidential threshold

KPU desak MK segera putuskan gugatan presidential threshold Komisioner KPU Ilham Saputra. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memproses dan memutuskan gugatan terkait Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Ini dikarenakan permohonan uji materi atau judicial review terhadap PT kembali diajukan.

"Baiknya begitu, idealnya begitu (segera memproses dan memutuskan gugatan)," ujar Ilham kepada wartawan, Selasa (19/6).

Putusan gugatan terhadap PT nantinya bisa saja mengubah aturan yang ada saat ini. Lantaran, regulasi yang berlaku mengamanatkan pencalonan presiden dan wakil presiden harus dari partai politik atau gabungan parpol yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Karenanya, Ilham meminta MK untuk segera mengambil keputusan. Agar jika memang nantinya ada perubahan aturan, KPU dapat menyesuaikan dengan norma yang berlaku. Mengingat, jadwal pendaftaran capres-cawapres pun yang tak akan lama lagi, yakni 4-10 Agustus 2018.

"MK harus melihat itu. Kalau bisa sih keputusannya segera secepatnya, biar kita bisa menyesuaikan jika ada keputusan lain," ucap Ilham.

Ilham mengaku, sejauh ini KPU belum ada komunikasi dengan MK terkait kemunculan gugatan kembali terhadap ambang batas pencalonan presiden. "Enggak belum ada sih. Setahu saya belum ada," katanya.

Namun, dia mengatakan, terlepas dari akan bergantinya regulasi atau tidak, institusinya mematuhi apapun keputusan MK terhadap aturan tersebut.

"Ya kita patuh lah apapun keputusan MK itu kita patuh. Kita harus menyesuaikan," imbuhnya.

Diketahui, permohonan uji materi diajukan oleh 12 tokoh publik pada Rabu, 13 Juni 2018 lalu. Keduabelas tokoh tersebut adalah Busyro Muqoddas (mantan Ketua KPK dan Ketua Komisi Yudisial), Hadar Nafis Gumay (mantan Komisioner KPU), Bambang Widjojanto (mantan Pimpinan KPK), M Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan), Faisal Basri (akademisi), dan Rocky Gerung (akademisi).

Selain itu ada juga Angga Dwimas Sasongko (profesional/sutradara film), Titi Anggraini (Direktur Perludem), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah), Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas), Hasan Yahya (profesional) dan Robertus Robet (akademisi).

Kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana mengatakan, mereka menggugat untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat dalam memilih presiden.

Sebelumnya, pasal mengenai PT juga pernah digugat ke MK, namun gugatan tersebut ditolak oleh Ketua MK Arief Hidayat pada Januari lalu.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Mahfud: Pemilu Terganggu Kalau Tidak Dimajukan
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Mahfud: Pemilu Terganggu Kalau Tidak Dimajukan

Berdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.

Baca Selengkapnya
KPU Konsultasi dengan DPR Soal UU Pilkada Usai Putusan MK pada 26 Agustus
KPU Konsultasi dengan DPR Soal UU Pilkada Usai Putusan MK pada 26 Agustus

KPU memastikan bakal mematuhi Putusan MK terkait Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pendaftaran Capres Dimajukan: Tanya ke KPU
Jokowi soal Pendaftaran Capres Dimajukan: Tanya ke KPU

Jokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Sebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, KPU Rencanakan Jadi 10-16 Oktober 2023
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, KPU Rencanakan Jadi 10-16 Oktober 2023

Percepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK

KPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)

Baca Selengkapnya
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres

Idham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
KPU dan DPR RI Bakal Bahas PKPU soal Usia Capres Cawapres Besok
KPU dan DPR RI Bakal Bahas PKPU soal Usia Capres Cawapres Besok

Revisi tersebut baru dapat terlaksana setelah DPR selesai masa reses.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Respons KPU Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Jika putusan MK berbeda dengan ketentuan sebelumnya, KPU akan mengubahnya lagi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres Dimajukan: Terlalu Lama Capres Bertengkar
Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres Dimajukan: Terlalu Lama Capres Bertengkar

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.

Baca Selengkapnya