Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

KPU Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024 KPU. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan polisi menelusuri aliran dana bakal calon anggota legislatif diduga berasal dari peredaran narkoba. KPU menyatakan hingga kini belum menerima laporan sumber dana bakal anggota dewan di Pemilu 2024 dari peredaran narkoba.

"Nanti kalau sekiranya ada laporan dari masyarakat, kebetulan juga KPU bekerja sama dengan PPATK. Maka kami akan minta PPATK untuk bertindak, karena domainnya ini aparat penegak hukum dan PPATK," kata Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (24/5).

Idham mengatakan, PPATK berkomitmen untuk memastikan bahwa sumbangan dana kampanye legal sesuai aturan perundangan-undangan Pemilu.

Belum Ada Laporan

Idham menambahkan, sejauh ini KPU belum mengetahui anggota dewan yang terseret kasus dugaan peredaran narkoba untuk dana Pemilu 2024. Sebab, sampai saat ini pembukaan dana kampanye masih berproses.

"Belum-belum (tahu), memang saat ini partai politik di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten kota masih dalam proses rekening pembukaan dana kampanye," kata Idham.

Sementara itu, Idham menyampaikan soal kasus narkoba yang menyeret anggota dewan sejauh ini adalah kasus yang berhasil diungkap bulan lalu. Di mana, seorang Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi yang diseret Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4).

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan buronan kasus narkotika sejak Oktober 2020 dan menjadi pembicaraan setelah dilantik jadi wakil rakyat meski menyandang status itu.

"Informasi itu kalau sebulan lalu ada di tanjung balai mas PKB. enggak (terdaftar jadi bacaleg) enggak, jadi yang bersangkutan itu PAW. Ketika yang bersangkutan dilantik. Kemudian yang bersangkutan di PAW lagi," tutur dia.

Kasus Diusut Polisi

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jayadi menduga terdapat sejumlah aliran dana hasil peredaran narkoba yang masuk untuk ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Jayadi, usia pihaknya mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut yang menyeret sejumlah nama anggota legislatif.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).

Jayadi mengaku masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Namun ia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu 2024.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan pengawasan itu juga telah dituangkan pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri yang diselenggarakan di Bali, dari hari ini hingga besok, Kamis (25/5).

"Betul akan kita (tingkatkan pengawasan) dengan Rakernis ini kita jadi memberikan warning kepada jajaran," tutup dia.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Temuan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Begini Reaksi Kapolda Metro
Temuan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Begini Reaksi Kapolda Metro

Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024

"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya