KPU Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan polisi menelusuri aliran dana bakal calon anggota legislatif diduga berasal dari peredaran narkoba. KPU menyatakan hingga kini belum menerima laporan sumber dana bakal anggota dewan di Pemilu 2024 dari peredaran narkoba.
"Nanti kalau sekiranya ada laporan dari masyarakat, kebetulan juga KPU bekerja sama dengan PPATK. Maka kami akan minta PPATK untuk bertindak, karena domainnya ini aparat penegak hukum dan PPATK," kata Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (24/5).
Idham mengatakan, PPATK berkomitmen untuk memastikan bahwa sumbangan dana kampanye legal sesuai aturan perundangan-undangan Pemilu.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Kapan hasil pemilu 2024 diumumkan? Warga Indonesia baru saja menyalurkan hak pilih pada 14 Februari 2024 pada Pemilu 2024. Saat ini, hasil Pemilu 2024 sudah bisa dipantau meski belum keseluruhan data yang masuk.
Belum Ada Laporan
Idham menambahkan, sejauh ini KPU belum mengetahui anggota dewan yang terseret kasus dugaan peredaran narkoba untuk dana Pemilu 2024. Sebab, sampai saat ini pembukaan dana kampanye masih berproses.
"Belum-belum (tahu), memang saat ini partai politik di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten kota masih dalam proses rekening pembukaan dana kampanye," kata Idham.
Sementara itu, Idham menyampaikan soal kasus narkoba yang menyeret anggota dewan sejauh ini adalah kasus yang berhasil diungkap bulan lalu. Di mana, seorang Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi yang diseret Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4).
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan buronan kasus narkotika sejak Oktober 2020 dan menjadi pembicaraan setelah dilantik jadi wakil rakyat meski menyandang status itu.
"Informasi itu kalau sebulan lalu ada di tanjung balai mas PKB. enggak (terdaftar jadi bacaleg) enggak, jadi yang bersangkutan itu PAW. Ketika yang bersangkutan dilantik. Kemudian yang bersangkutan di PAW lagi," tutur dia.
Kasus Diusut Polisi
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jayadi menduga terdapat sejumlah aliran dana hasil peredaran narkoba yang masuk untuk ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Jayadi, usia pihaknya mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut yang menyeret sejumlah nama anggota legislatif.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).
Jayadi mengaku masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Namun ia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu 2024.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan pengawasan itu juga telah dituangkan pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri yang diselenggarakan di Bali, dari hari ini hingga besok, Kamis (25/5).
"Betul akan kita (tingkatkan pengawasan) dengan Rakernis ini kita jadi memberikan warning kepada jajaran," tutup dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaMabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca Selengkapnya"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya