Kubu Daryatmo klaim SK kepengurusan OSO tak melalui mahkamah partai
Merdeka.com - Ketua DPP Hanura kubu Daryatmo, Rufinus Hotmaulana menjelaskan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengeluarkan SK kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) berdasarkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Hanura. Namun Dewan kehormatan tak bisa asal menyodorkan rekomendasi tanpa melalui mahkamah partai.
"Kami ketemu dengan menteri menyampaikan hal-hal ternyata menteri mengatakan begini, bahwa kami (Kemenkum HAM) mengeluarkan itu bahwa ada surat rekomendasi atau surat keterangan dari dewan kehormatan," kata Rufinus, di Kemenkum HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
"Nah di Partai Hanura tidak bisa dewan kehormatan memberikan justifikasi atas sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh teman teman kita di DPD, harus melalui mahkamah partai," tambahnya.
-
Apa saja yang dilakukan Harun Masiku untuk mendapat posisi di DPR? Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin. Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Mengapa oplet Rano Karno tidak dicantumkan di LHKPN? 'Informasinya Oplet ini memang bukan alat transportasi resmi, ya. Mungkin properti film. Yang jelas untuk saudara RK tidak mencantumkan kepemilikan Oplet sebagai miliknya,' kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
Oleh karenanya, menurut Rufinus, Kemenkum HAM menjustifikasi permasalahan di Partai Hanura tanpa mendapatkan informasi yang lengkap.
"Mahkamah partai itu terdiri dari DPP jadi mahkamah partai ini ada jenjangnya kemudian harus ada dalil dalil ada proses peradilanya sehingga diputusanya harusnya itu dilakukan," ucap Rufinus.
Dia pun berharap Kementerian Hukum dan HAM mencermati persoalan kepengurusan ini. Yasonna, kata Rufinus, ingin Hanura ikut meramaikan pesta demokrasi.
"Mereka akan memverifikasi apa yang sudah kita sampaikan, tapi fakta sosial mereka harus lihat, makanya tadi kita bicara filosofi, epistimologi, ontologi masalah yuridis, dsb. Intinya adalah pak menteri ingin Hanura itu ikut dalam pemilu," pungkasnya.
"Tetapi inti dari semua yg saya sampaikan tadi bahwa ingat Kemenkumham adalah pelayan masyarakat. Jangan memperkeruh persoalan yg ada didalam tubuh partai yg sedang berkonflik, Beliau (Yasonna) setuju," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca Selengkapnya