Kubu Romi tegaskan Djan Faridz tidak sah tempati kantor DPP PPP
Merdeka.com - Wasekjen PPP Muktamar Pondok Gede, Ahmad Baidowi menegaskan, islah dengan kubu Djan Faridz seharusnya sudah selesai dengan adanya putusan PK nomor 79. Serta hasil putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.
Awiek sapaan akrabnya mengatakan, dengan keputusan itu otomatis kubu Djan Faridz tidak sah menempati markas PPP di Jalan Diponegoro yang diserang puluhan orang beratribut Angkatan Muda Kabah. Awiek menegaskan bahwa kubu Romi justru memiliki hak untuk menempati markas PPP itu. Pihaknya tidak akan menggunakan cara penyerangan untuk mengambil alih kantor tersebut.
"Walaupun secara sah 100 persen kami punya hak memakai aset negara yang dipercayakan kepada kita di Jalan Diponegoro, tapi pada saatnya nanti, kami tegaskan, DPP PPP (Romi) juga akan menempati kantor dengan cara cara persuasif," ujar Awiek di kantor Sekretaris Nasional Bappilu PPP, Jln. Tebet Barat IX nomor 17 A, Jakarta, Minggu (16/7).
-
PPP mau ajukan gugatan ke mana? PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Awiek sekaligus membantah bahwa PPP kubu Romahurmuziy terlibat dalam penyerangan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku tidak tahu menahu dengan yang terjadi di markas PPP. Dia mengaku telah memilih cara elegan untuk merebut markas PPP. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada kubu Djan Faridz agar meninggalkan kantor DPP PPP. Sayangnya, surat tersebut tidak direspon.
"Semua harus tunduk pada hukum, aturan hukum mengenai PPP sudah final, maka Djan Faridz dan kawan-kawan tidak sah lagi menempatkan di Diponegoro, cuma sampai detik ini belum merespon. Tentu kami akan melakukan langkah persuasif lainnya," ujarnya.
Di lokasi sama, Ketua Pelaksana Mukernas PPP Iskandar D Syaikhu menuturkan, persiapan Mukernas tidak akan terganggu dengan adanya penyerangan tadi malam. Dia memastikan segala persiapan Mukernas berjalan lancar.
"Persiapan mukernas II tidak keganggu dengan persoalan kecil semalem, kami tidak tau menahu dan tak ada hubungannya. Persiapan Mukernas alhamdulillah berjalan mulus dan lancar," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPP PDIP mengapresiasi hasil kerja kerasnya selama di daerah pemilihan (dapil).
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKhofifah mengaku sudah dua kali bertemu dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Baca SelengkapnyaRomy menegaskan, dalam pertukaran posisi antara dirinya dengan Arteria Dahlan tak ada intervensi
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaMardiono menegaskan jika ada kader tidak mentaati aturan, maka dianggap mengingkari.
Baca SelengkapnyaHasil Rakernas ke-V PDIP akan memutuskan sikap oposisi atau mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPlh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan alias Aher menyatakan tidak masalah PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Baca SelengkapnyaSaid meyakini kabinet Prabowo-Gibran nanti akan banyak diisi oleh tokoh partai yang tergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca Selengkapnya