Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Didesak Mundur Jika Tak Bisa Urus Perppu KPK: Memang ICW Itu Siapa?

Mahfud Didesak Mundur Jika Tak Bisa Urus Perppu KPK: Memang ICW Itu Siapa? Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih komitmen Menko Polhukam Mahfud Md. ICW menantang Mahfud Md untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Mahfud tak mau ambil pusing. Dia berseloroh dengan menantang balik ICW yang memberikan waktu 100 hari kepada dirinya.

"Saya juga beri 100 hari juga ke ICW, untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).

Mahfud juga menanggapi desakan mundur dari ICW jika tidak bisa mendesak Presiden menerbitkan Perppu KPK. Mahfud kembali membalas dengan guyonan.

"Memang ICW itu siapa?" tutur Mahfud.

Sebelumnya, ICW memandang, Mahfud memiliki kuasa dan kapasitasnya sebagai menteri koordinator dalam mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perppu.

"Ini harusnya dijadikan isu utama bagi Prof Mahfud Md selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk segera mendorong Presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya.

Menurut Kurnia, Mahfud Md kini menjadi harapan kuat masyarakat sipil yang paling mampu menggugah presiden untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.

"Ini jadi uji pembuktian komitmen dari Prof Mahfud," jelas Kurnia.

ICW pun menantang, apakah Mahfud dapat menuntaskan harapan masyarakat ini dalam 100 hari pertama masa kerjanya di Kemenko Polhukam.

"Kalau kita boleh memberikan limitasi waktu 100 hari program kerja dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan harus bisa benar-benar peka dengan masalah situasi politik dan hukum salah satunya adalah menyelamatkan KPK, kalau 100 hari tidak ada regulasi yang benar atau yang baik di pandang masyarakat untuk segera meredakan beberapa demonstrasi terkait pelemahan KPK, maka seharusnya Prof Mahfud mengundurkan diri," tegas Kurnia.

Reporter:Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP