Menristek Dikti bakal panggil rektor jika capres cawapres kampanye di kampus
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M Nasir menegaskan kampus tidak bisa menjadi lokasi kampanye Pemilihan Presiden 2019. Dia juga menegaskan, kampus harus fokus pada pengembangan pendidikan.
"Tidak boleh kampus untuk dilakukan politisasi," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/10).
Jika calon presiden atau calon wakil presiden diketahui berkampanye di kampus, maka Nasir berjanji akan memanggil otoritas kampus. Nasir memastikan pihaknya akan menindak tegas kampus tersebut.
-
Mahfud hindari kampus saat kampanye pilpres 2024? 'Saya Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya sejak 2022, saya rajin datang ke UB, tapi selama musim kontestasi pilpres saya tidak datang, saya menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah bagi rektor,' kata Mahfud saat Halal Bihalal Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) di Auditorium Kementerian PUPR seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/5).
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud fokus ke pemenangan Pilpres? Arsjad mengaku saat ini TPN Ganjar-Mahfud masih fokus memenangkan Pilpres 2024 pada 14 Februari. Dia optimistis Ganjar-Mahfud akan menenangkan Pilpres.'Itu nanti. Kita pikirkan dulu untuk kemenangan menuju 14 Februari dulu. Kita fokus terhadap apa yang namanya pemenangan daripada Ganjar dan Mahfud. Kami percaya itu nyatanya nanti,' ujarnya kepada wartawan di Posko Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Sulsel, Sabtu (27/1).
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
-
Kenapa kampanye Pilkada 2024 penting? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Siapa yang diminta fokus pada kemenangan Pemilu 2024? Kata dia, seluruh kader agar fokus terhadap kemenangan tersebut, dan mengabaikan isu perlunya Munaslub Partai Golkar yang dimunculkan pihak-pihak tertentu.
-
Apa yang menjadi fokus Kapolri M. Hasan? Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya Polri bekerja keras guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Polri.
"Mana sekarang calon yang ke kampus. Saya larang. Panggil rektornya. Enggak boleh," kata dia.
Kendati demikian, menurut Nasir, kampus membuka diri jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin melakukan sosialisasi pemilu. Dalam sosialisasi itu, pasangan capres dan cawapres bisa dihadirkan dengan catatan tidak hanya satu pasangan.
KPU harus menghadirkan dua pasangan capres-cawapres yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau datangkan, ya semua didatangkan jangan sendiri. Supaya nanti imbang beritanya," ucap Nasir yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Mengenai capres petahana, Jokowi yang baru-baru saja menghadiri undangan Dies Natalis Ke-66 Universitas Sumatera Utara pada Senin (8/10), Nasir tak menyoalkan. Menurut dia, kehadiran Jokowi saat itu sebagai Presiden bukan calon presiden.
"Pak Jokowi sebagai Presiden, dia ke mana pun dia mesti harus lakukan. Presiden tidak bisa berhenti dalam satu hari. Nanti Presiden berhenti satu hari masalah negara ini," katanya.
Berbeda dengan Jokowi, capres nomor urut 2 yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak bisa mendatangi kampus di Tanah Air. Nasir menegaskan, kedatangan Prabowo ke kampus tentunya berkaitan dengan politik praktis sehingga dilarang.
"Nggak boleh, itu politik. Kalau Presiden datang ke kampus itu hak. Datang sebagai Presiden bukan sebagai calon presiden," kata Nasir.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.
Baca SelengkapnyaWapres menambahkan bahwa di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaYang dimaksud dengan tempat Pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaSyaikhu tidak melihat sesuatu yang bahaya bila institusi pendidikan dipakai untuk kampanye. Justru, momen itu memperlihatkan kematangan para mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca Selengkapnya""(Kampanye) tidak boleh mengganggu kegiatan proses pendidikan, baik belajar mengajar ataupun perkuliahan."
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, ada tujuan baik mengapa hal itu dilakukan.
Baca SelengkapnyaBadan eksekutif mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi menantang calon presiden debat terbuka. Bacapres PDIP, Ganjar Pranowo pun merespons tantangan itu.
Baca SelengkapnyaRamai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy
Baca Selengkapnya