Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa Tak Dirugikan, TKN Khawatir Dampak KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi

Merasa Tak Dirugikan, TKN Khawatir Dampak KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi Rapat Koordinasi Persiapan Debat Presiden dan Wakil Presiden. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar calon legislatif mantan narapidana korupsi. Langkah tersebut menjadi perhatian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Direktur Program TKN, Aria Bima menilai pengumuman tersebut dirasa kurang tepat karena dilakukan pada masa kampanye. Dikhawatirkan banyak anggapan KPU tidak netral pada Pemilu 2019.

"Ini soal netralitas, soal yang menyangkut kewenangan juga kalau itu diumumkan di awal awal sebelum masa kampanye itu monggo, tapi begitu digedok kampanye semua pernyataan itu akan berimplifikasi pada voters," ujar Aria seusai menghadiri rapat pleno bersama KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Meski pada posisi ini Aria mengklaim PDIP tidak dirugikan justru diuntungkan, namun dia berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan ataupun aturan yang ada.

Apalagi, imbuh Aria, berdasarkan konstitusi, seluruh warga negara Indonesia berhak dipilih ataupun memilih. Jika status para caleg merupakan kebutuhan publik hal itu bisa dilakukan oleh instrumen non pemerintah.

"Saya kira lebih tepat bukan KPU, tapi lembaga NGO (Non-Governmental Organization). Jangan sampai lah KPU nanti akhirnya dinilai lagi tidak netral karena itu juga bukan bagian kerja KPU dan itu sudah masuk bisa dipersepsikan ranah kampanye," tandasnya.

Setidaknya ada lebih dari 40 caleg yang masuk daftar mantan napi kasus korupsi. Langkah KPU menuai respons positif dari berbagai kalangan, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dukungan juga diberikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dukungan juga mengalir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut perlu dilakukan agar publik lebih mengenal caleg yang akan dipilih sebagai wakilnya di parlemen.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP