Merasa Tak Dirugikan, TKN Khawatir Dampak KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar calon legislatif mantan narapidana korupsi. Langkah tersebut menjadi perhatian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Direktur Program TKN, Aria Bima menilai pengumuman tersebut dirasa kurang tepat karena dilakukan pada masa kampanye. Dikhawatirkan banyak anggapan KPU tidak netral pada Pemilu 2019.
"Ini soal netralitas, soal yang menyangkut kewenangan juga kalau itu diumumkan di awal awal sebelum masa kampanye itu monggo, tapi begitu digedok kampanye semua pernyataan itu akan berimplifikasi pada voters," ujar Aria seusai menghadiri rapat pleno bersama KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Meski pada posisi ini Aria mengklaim PDIP tidak dirugikan justru diuntungkan, namun dia berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan ataupun aturan yang ada.
Apalagi, imbuh Aria, berdasarkan konstitusi, seluruh warga negara Indonesia berhak dipilih ataupun memilih. Jika status para caleg merupakan kebutuhan publik hal itu bisa dilakukan oleh instrumen non pemerintah.
"Saya kira lebih tepat bukan KPU, tapi lembaga NGO (Non-Governmental Organization). Jangan sampai lah KPU nanti akhirnya dinilai lagi tidak netral karena itu juga bukan bagian kerja KPU dan itu sudah masuk bisa dipersepsikan ranah kampanye," tandasnya.
Setidaknya ada lebih dari 40 caleg yang masuk daftar mantan napi kasus korupsi. Langkah KPU menuai respons positif dari berbagai kalangan, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dukungan juga diberikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dukungan juga mengalir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut perlu dilakukan agar publik lebih mengenal caleg yang akan dipilih sebagai wakilnya di parlemen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaDeddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaTia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.
Baca SelengkapnyaShinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBelakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaHasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca Selengkapnya