Moderator Debat Kedua Dipilih Berdasarkan Persetujuan 2 Timses Capres

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Koordinasi yang dilakukan ini terkait siapa yang akan menjadi moderator pada saat debat capres-cawapres kedua pada 17 Febuari 2019, di Hotel Sultan, Jakarta.
"Untuk moderator berdasarkan UU konsep yang sudah dimiliki KPU dikoordinasikan paslon TKN dan BPN. Sehingga moderator kita punya opsi jam 4 ini koordinasikan dengan TKN dan BPN," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/1).
"KPU sudah punya opsi, dan kita tawarkan. Moderatornya ini, ini. Kemudian dari masing-masing timses misalnya bilang, oh jangan itu tidak netral. Kan moderator itu harus netral. Ya kita diskusikan, tetapi ya opsi moderator itu kan sudah kami siapkan nama-nama nominasinya. Semua insan media," sambungnya.
Ia pun menegaskan, untuk pemilihan moderator pada saat debat pilpres 2019 yang kedua ini bukan hak dari pihak KPU. Namun, itu merupakan keputusan dari masing-masing paslon.
"Ya moderator ternama. Misalnya Alvito Deanova, Mbak Nana Najwa Shihab. Ada banyak. Sekali lagi kalau untuk moderator kami tidak bisa putuskan secara sepihak. Sebab, menurut UU harus dikoordinasikan. Tetapi untuk panelis, itu kewenangan mutlak KPU," tegasnya.
Lalu, terkait soal pemilihan panelis debas capres-cawapres. Nanti yang menentukan itu ialah pihak KPU RI dan tentunya dengan sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi, maka kami harus koordinasi untuk ambil sikap. Misalnya dalam soal menentukan panelis itu kami tentukan sendiri, untuk panelis itu kewenangan mutlak KPU," ucapnya.
Wahyu pun menjelaskan, untuk memilih panelis debat pilpres 2019 yang kedua nanti juga tidak sembarang pilih. Karena, mesti harus mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi oleh panelis yang sudah ditunjuk oleh KPU RI.
"Panelis itu ada syaratnya. Dia pakar di bidangnya, dia punya integritas dan dia harus netral itu. Jadi, bisa jadi ada pakar di bidangnya, kok bisa enggak masuk? Ya kalau dia tidak netral ya dia enggak penuhi syarat. Lah netral tidak netral kan bukan negatif ya artinya. Sebab, itu kan bagian dari hak politik seseorang. Yang tidak netral tidak penuhi syarat sebagai panelis," pungkasnya.
Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:
Debat I
Waktu: 17 Januari 2019
Media: TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Debat II
Waktu: 17 Februari 2019
Media: RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV
Lokasi: Hotel Sultan
Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup
Peserta: Calon presiden
Debat III
Waktu: 17 Maret 2019
Media: Trans TV, Tran 7 dan CNN Indonesia
Lokasi: Hotel Sultan, Senayan
Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya
Peserta: Calon wakil presiden
Debat IV
Waktu: 30 Maret 2019
Media: Metro TV, SCTV, dan Indosiar
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional
Peserta: Calon presiden
Debat V
Waktu: Belum ditentukan
Media: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya