Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem setuju KPU jalankan verifikasi faktual ke semua partai politik

NasDem setuju KPU jalankan verifikasi faktual ke semua partai politik jhonny g plate. ©2017 Merdeka.com/fraksinasdem.org

Merdeka.com - Fraksi Partai NasDem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang memverifikasi faktual semua partai politik calon peserta Pemilu 2019 secara menyeluruh. Dalam putusannya, MK mengharuskan KPU untuk melakukan verifikasi faktual pada semua partai politik yang ingin mengikuti pemilu.

"Fraksi Nasdem menyatakan, putusan MK harus dilaksanakan seutuhnya. Nasdem menekankan putusan tersebut mempertegas Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dilaksanakan sepenuhnya," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Jhonny menjelaskan, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak bisa dijadikan dasar untuk verifikasi faktual. Hal ini karena Sipol tidak bisa mengecek data kepengurusan secara keseluruhan.

Orang lain juga bertanya?

Oleh karenanya, Fraksi Partai Nasdem meminta KPU untuk segera mengambil langkah-langkah teknis operasional untuk melaksanakan verifikasi fisik sebagaimana yang disyaratkan oleh pasal 177 UU Pemilu.

"Verifikasi parpol tujuan amanat konstitusi parpol penyederhanaan parpol agar sistem presidensial berjalan baik," ujarnya.

Diketahui, Komisi II DPR menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam rapat, mereka sepakat akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7 Tahun 2017 khususnya verifikasi faktual partai politik diterapkan pada pemilu 2019 mendatang.

"Putusan MK dilaksanakan dalam pemilu tahun 2019 dengan prinsip tidak bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 7 tahun tahun 2017 tentang pemilihan umum," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali.

Mereka juga sepakat untuk tidak melakukan revisi undang-undang yang ada. Tetapi hanya melakukan penyempurnaan pada Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu.

"Melakukan penyesuaian dalam peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu dan peraturan KPU nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftaran verifikasi dan dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD yang disesuaikan norma pasal 172 sampai dengan pasal 179 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Soal Bawaslu Minta Komisioner Diberhentikan Sementara Gara-Gara Silon: Permohonan Tak Beralasan
KPU Soal Bawaslu Minta Komisioner Diberhentikan Sementara Gara-Gara Silon: Permohonan Tak Beralasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner

Baca Selengkapnya
Demokrat Setuju KPU Tak Tampilkan Grafik Data Pemilu: Belum Valid, Bisa Dinterpretasikan Kecurangan
Demokrat Setuju KPU Tak Tampilkan Grafik Data Pemilu: Belum Valid, Bisa Dinterpretasikan Kecurangan

Zaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya di unggah ke Sirekap.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum
Timnas AMIN: Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum

Hamdan Zoelva meminta semua pihak menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid

KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.

Baca Selengkapnya