NasDem walk out, tak setuju kepentingan kelompok hingga imunitas DPR di revisi UU MD3

Merdeka.com - Fraksi NasDem Walk Out dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (RUU MD3). Mereka menilai revisi UU MD3 harus dilakukan secara komprehensif sebelum disahkan.
"Kami sepakat bahwa perlu ada revisi uu md3 tapi revisinya harus dilakukan secara komprehensif revisinya harus dilakukan substantif," kata Ketua Fraksi NasDem, Jhonny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Dia menilai, revisi UU MD3 saat ini penuh dengan nuansa politis. Sebab menonjolkan perebutan jatah pimpinan.
"Revisi yang terjadi yang dilakukan ini terlalu nuansa pragmatisme dana kepentingan kelompok yang ditonjolkan merebut jatah pimpinan ini ada dualisme dua parameter yang digabungkan jadi satu," ujarnya.
"Undang-Undang sudah mensyaratkan bahwa pemimpin termasuk pimpinan DPR RI itu atas dasar paket. Dan itu sudah dilaksanakan dulu dan saat ini gabungkan lagi menjadi pertimbangan dengan pertimbangan proporsionalitas dimasukannya ada dua para meter dan tidak menjadi alasan. Kami setuju ini direvisi dengan dasar proporsionalitas," lanjutnya.
NasDem juga merasa pasal 180 a dalam revisi UU MD3 mengambil alih kewenangan fraksi. Karena setiap postur Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) di Badan Anggaran yang tadinya bisa langsung diputuskan fraksi kini harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke pimpinan DPR.
"Khawatir ini menjadi preseden yang buruk dimana semua AKD termasuk badan-badan lainnya nanti terlebih dahulu di konsultasikan dengan pimpinan DPR RI. Ini hak kemandirian fraksi dicaplok. Ini bahaya terbentuknya oligarki kekuasaan di pimpinan DPR RI," ungkapnya.
Selain itu, partai besutan Surya Paloh ini juga merasa perlu kajian lebih mengenai hak imunitas anggota DPR yang terdapat di revisi UU MD3. Agar tak disalahgunakan untuk perlindungan diri.
"Bukan ini digunakan untuk sebagai payung untuk usaha-usaha lain di luar pelaksanaan tugasnya termasuk untuk membela diri, termasuk untuk menutup kritik atau antikritik. Nah ini harus dibicarakan, terus didiskusikan secara lebih mendalam, lebih komprehensif, lebih menyeluruh agar hak imunitas yang diberikan kadang anggota DPR itu digunakan dengan baik," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya