Otto Hasibuan Tak Terlibat dalam Tim Hukum BPN Prabowo di MK
Merdeka.com - Pengacara kondang, Otto Hasibuan yang selama ini diklaim boleh pihak Badan Kemenangan Nasional (BPN) sebagai salah satu tim kuasa hukum dalam sengketa Pilpres 2019 justru menampik hal tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya tidak terlibat di dalamnya.
"Memang di BPN saya bukan timnya dan tidak ikut di dalam, di MK itu tidak ikut gitu loh. Saya kan bukan BPN. Karena banyak orang yang nanya saya di BPN, bukan saya ndak di BPN," kata Otto Hasibuan saat dihubungi, Jumat (24/5).
Menurut Otto, BPN itu suatu organisasi yang di situ terdapat struktur yang jelas di dalamnya, sedangkan selama ini dirinya mengaku tidak termasuk di dalam struktur itu.
-
Kenapa Prabowo Subianto memanggil Otto Hasibuan? 'Beliau meminta agar saya memberikan perhatian khusus terhadap keadaan negara kita, termasuk perkembangan di bidang peradilan. Dia menginginkan hal ini diperhatikan, dan masih banyak hal lainnya yang perlu dibahas. Mungkin nanti kalian bisa bertanya langsung kepada Pak Presiden,' kat Otto di rumah Kertanegara, Selasa (15/10).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Otto Hasibuan? Otto menegaskan bahwa dalam diskusi tersebut, mereka membahas berbagai aspek hukum, termasuk pengadilan dan hakim. 'Kami berbicara mengenai hukum, bagaimana sistem peradilan, dan soal hakim,' tegas Otto.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
"Di MK kan saya tidak ikut. Dan juga BPN kan struktur itu kan, nah saya enggak. Enggak di struktur BPN saya. Dari dulu juga enggak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Otto Hasibuan dikabarkan bergabung dalam tim kuasa hukum gugatan pilpres kubu BPN ke MK. Hal ini pun sempat diungkap oleh salah satu anggota BPN 02, Sufmi Dasco.
Saat itu Otto belum menampikkan klaim tersebut. Ia hanya menjawab belum mengetahui saat dihubungi media.
Simak berita Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Setiadi menyebut sosok T menjabat Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.
Baca SelengkapnyaNusron menyinggung sindiran kata 'blusukan' hanya punya PDIP.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca Selengkapnya