Otto Hasibuan Tak Terlibat dalam Tim Hukum BPN Prabowo di MK

Merdeka.com - Pengacara kondang, Otto Hasibuan yang selama ini diklaim boleh pihak Badan Kemenangan Nasional (BPN) sebagai salah satu tim kuasa hukum dalam sengketa Pilpres 2019 justru menampik hal tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya tidak terlibat di dalamnya.
"Memang di BPN saya bukan timnya dan tidak ikut di dalam, di MK itu tidak ikut gitu loh. Saya kan bukan BPN. Karena banyak orang yang nanya saya di BPN, bukan saya ndak di BPN," kata Otto Hasibuan saat dihubungi, Jumat (24/5).
Menurut Otto, BPN itu suatu organisasi yang di situ terdapat struktur yang jelas di dalamnya, sedangkan selama ini dirinya mengaku tidak termasuk di dalam struktur itu.
"Di MK kan saya tidak ikut. Dan juga BPN kan struktur itu kan, nah saya enggak. Enggak di struktur BPN saya. Dari dulu juga enggak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Otto Hasibuan dikabarkan bergabung dalam tim kuasa hukum gugatan pilpres kubu BPN ke MK. Hal ini pun sempat diungkap oleh salah satu anggota BPN 02, Sufmi Dasco.
Saat itu Otto belum menampikkan klaim tersebut. Ia hanya menjawab belum mengetahui saat dihubungi media.
Simak berita Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya