PAN Akan Polisikan Kader Yang Catut Nama Partai Untuk Dukung Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PAN Sumsel, Darussalam memberikan ultimatum kepada sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel yang mendeklarasikan dukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Darussalam menegaskan mereka mesti minta maaf karena deklarasi itu dinilai menjadi beban moral bagi kader, pengurus dan calon legislatif PAN.
Jika dalam tiga hari tak ada itikad baik, dia akan melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kami kasih waktu tiga hari untuk mereka yang mencatut nama DPW PAN minta maaf. Jika tidak ada iktikad baik, kami akan laporkan kasus ini ke polisi," ungkap Darussalam, Kamis (13/12).
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Siapa yang menghadiri acara ulang tahun PAN? Pasha dan Adelia menghadiri perayaan ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus kongres ke-6 pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.
-
Siapa yang memimpin Barisan Muda PAN? Uya Kuya Pasha Ungu terpilih menjadi Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) periode 2021-2026.
-
Siapa saja yang hadir di HUT PAN ke-25? Perayaan HUT ke- 25 PAN, turut dihadiri sejumlah tokoh politik, di antaranya, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus. Ada juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menpora sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Dito Ariotedjo, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
-
Apa syarat utama untuk menjadi anggota Kompolnas? Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar 1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian 6. Sehat jasmani dan rohani7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek 11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
-
Siapa yang mendapatkan beasiswa dari PAN? PAN memberi beasiswa sebesar 50.000 kuota beasiswa untuk PIP (Program Indonesia Pintar) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dia mengklaim, sejumlah pihak yang mengikuti deklarasi dipastikan bukan kader PAN. Sebab, nama-nama atau wajah yang tampil sama sekali tidak dikenal pengurus partai.
"Tidak ada yang kenal, mereka hanya mengatasnamakan atau mencatut nama PAN saja," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Rudi Apriadi menyatakan, seseorang disebut kader PAN setelah mengikuti berbagai pelatihan dan memiliki kartu anggota. Jika benar orang-orang yang mendeklarasikan itu adalah benar-benar kader PAN, harus menunjukkan bukti keanggotaan.
"Jika mau memberikan dukungan kepada siapapun terserah, silakan saja, tapi jangan bawa-bawa nama PAN, ini yang kami sesalkan," kata dia.
Sejauh ini, sambung Rudi, DPW PAN Sumsel masih tetap mendukung Prabowo-Sandi pada Pilpres 17 April 2019. Komitmen itu sudah dinyatakan setiap kader dan pengurus dari tingkat bawah hingga provinsi.
"Kami yakin deklarasi yang dilakukan pihak-pihak kemarin tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat karena masyarakat sudah cerdas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan kader PAN Sumsel menyatakan dukungan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Mereka beralasan Jokowi mampu melaksanakan pembangunan, terutama di Bumi Sriwijaya.
Sikap dukungan itu disampaikan sekitar 25 kader PAN dalam deklarasi 'Kader dan Simpatisan DPW Partai Amanat Nasional Sumatera Selatan mendukung Ir H Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 di sebuah rumah makan di Palembang, Rabu (12/12).
Salah satu penggagas deklarasi, Sholahuddin, mengungkapkan, dukungan sangat pantas dilakukan lantaran Jokowi sukses dalam hal pembangunan selama empat tahun terakhir. Di Palembang saja, insfrastruktur terbangun, mulai dari Light Rail Transit (LRT), tol, Jembatan Musi IV, Jembatan Musi VI, dan bangunan fisik lainnya.
"Jokowi sukses memimpin dan kami dukung Jokowi menjadi presiden dua periode," ungkap Sholahuddin.
Menurut dia, sebenarnya banyak kader PAN Sumsel yang mendukung Jokowi terpilih kembali. Hanya saja, mereka tidak menyampaikan secara langsung karena berbenturan dengan partai.
"Banyak yang tidak berani bersuara, memilih diam saja, tetapi pilihan jatuh ke Jokowi-Ma'ruf," ujarnya.
Atas sikap berseberangan itu, Sholahuddin siap mendapat sanksi dari PAN. Meski demikian, dia berharap pengurus partai bersikap kritis terhadap keputusan partai dan berani mendukung Jokowi-Ma'ruf dibanding Prabowo-Sandi.
"Apapun sanksinya kami terima, ini sikap kami," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto sempat nyeletuk soal klaim Zulhas tentang Jokowi masuk ke PAN.
Baca SelengkapnyaJokowi tak menjelaskan apakah dirinya sudah menjadi kader PAN.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menjawab kabar Jokowi bergabung dengan PAN.
Baca SelengkapnyaSaat ditanyakan apakah Jokowi juga diberikan KTA sebagai kader PAN, Zulhas tak menjawab tegas.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyerang tajam Capres Prabowo Subianto yang dianggap tidak bisa blusukan seperti Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPAN mengaku menerima kader yang berkomitmen kuat untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan bahwa Jokowi adalah salah satu pemilik partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaMegawati: Andika Sekarang KTA-nya PDIP Loh, Jangan Mbalelo!
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.
Baca SelengkapnyaAra merupakan Ketua Fraksi PSI dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Kemudian, Idris juga merupakan anggota Komisi E.
Baca Selengkapnya