Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN sebut apartemen DPR identik kemewahan dan tak berpihak rakyat

PAN sebut apartemen DPR identik kemewahan dan tak berpihak rakyat Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak rencana pembangunan apartemen bagi anggota DPR. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai kata 'apartemen' sangat identik dengan kemewahan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

"Kata-kata apartemen itu dari sisi namanya saja sudah tidak layak menurut kami. Kata-kata itu pasti disandingkan dengan hal-hal yang mewah," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).

Yandri tidak sependapat dengan alasan kebutuhan apartemen untuk memperlancar kinerja legislasi. Menurutnya, kerja-kerja legislasi tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya apartemen. Apalagi, Presiden Joko Widodo sempat menyindir capaian kinerja legislasi yang baru menyelesaikan 14 UU dari 59 RUU yang masuk di Prolegnas 2017.

"Menurut kami, bukan itu persoalannya, kalau selama ini masalahnya tidak banyak hadir, legislasi jadi tidak maksimal, bukan soal apartmen," ujarnya.

Lagipula, tiap anggota dewan telah diberikan fasilitas berupa rumah jabatan di daerah Kalibata dengan anggaran perawatan cukup besar namun dibiarkan tak berpenghuni.

"Toh selama ini juga rumah di kalibata yang hampir tiap tahun mengeluarkan dana yang besar, banyak juga tidak ditempati oleh anggota DPR," tegas dia.

Terkait wacana gedung baru DPR, pihaknya akan melihat kajian terlebih dahulu. Namun, dia mengusulkan agar pembangunan gedung baru ditunda. Sebagai gantinya, DPR lebih baik memperbaiki gedung dan fasilitas yang sudah ada.

"Kami lihat dulu, penambahan ruang kerja DPR itu definisinya membangun gedung baru ya nanti dulu, tetapi jika memperbaiki yang sudah ada. Masalah kamar mandi misalnya ya silahkan mungkin bisa, artinya nggak bangun gedung baru," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing mengungkapkan rincian anggaran pembangunan gedung baru DPR. Anton menyebut, untuk pembangunan gedung baru DPR membutuhkan anggaran sebesar Rp 320,44 miliar.

"Dananya itu 300 bangun gedung Rp 320,44 miliar kalau untuk gedung," kata Anton.

Anggaran pembangunan gedung, kata Anton, telah masuk dalam pagu anggaran di APBN 2018 DPR sebesar Rp 5,7 triliun. Pembangunan gedung baru ini merupakan proyek multiyears.

"(APBN) 2018 dong. Kan pagu indikatif kita kan Rp 5,7 ya dari situ Rp 5,7 triliun itu," jelasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP