PAN setuju pimpinan DPR dan MPR hanya ditambah satu untuk PDIP
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan, partainya setuju revisi terbatas UU UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal UU MD3 hanya menambah kursi pimpinan DPR/MPR dari PDIP. Menurutnya, sebagai partai pemenang pemilu, PDIP memang layak mendapatkan jatah pimpinan.
"Rencana bukan tiba-tiba yang kita maksud adalah untuk PDIP dan pantas PDIP sebagai pemenang dapatkan pimpinan di DPR dan MPR," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Mulfachri menilai penambahan komposisi pimpinan menjadi 7 orang terlalu banyak dan tidak relevan dengan kondisi parlemen sekarang. Namun, dia mengakui usulan PKB dan Gerindra untuk menambah satu lagi kursi pimpinan masih bisa dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus).
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Mengapa PDIP menjadi partai pemenang? PDIP berhasil menjadi partai pemenang pemilu 2019 dengan memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
"Penambahan 7 orang terlalu banyak, ke depan baiknya 5 di DPR dan MPR. Kondisi sekarang situasi khusus," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III ini berharap revisi UU MD3 sekarang adalah yang terakhir.
"Revisi sekarang diharapkan yang terakhir, kalau nanti mau direvisi mungkin ada untuk ketiga kali," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaSementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya