Panglima ingin TNI punya hak politik, DPR tegaskan tap MPR melarang

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melontarkan pernyataan mengejutkan terkait hak politik bagi anggota TNI. Gatot ingin agar nantinya anggota TNI memiliki hak politik seperti warga sipil dan bisa mengekspresikan pandangan politiknya.
Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan sesuai ketetapan MPR telah diatur TNI tidak mempunyai hak dipilih atau memilih. Menurutnya, apabila TNI ingin mempunyai hak politik maka amandemen ketetapan MPR harus dilakukan.
"Sementara ini tap MPR mengatakan TNI tidak puya hak dipilih dan memilih, artinya kalau TNI ingin mau mempunyai hak memilih maka mempunyai konsekuensi hukum amandemen tap MPR. Itu tentu secara registrasi artinya pekerjaan yang tidak mudah," kata Hanafi saat dihubungi, Rabu (5/10).
Kemudian, kata Hanafi, jika Gatot ingin TNI diberi hak politik, prosedur netralitas harus diperketat. Sebab, TNI adalah satu-satunya instrumen negara yang dilegalkan menggunakan senjata dan kekerasan.
"Dalam arti TNI ini tidak menggunakan senjatanya, karena TNI satu-satunya identitas negara yang menggunakan secara sah untuk menggunakan kekerasan, kalau aturan-aturan yang dibuat menjamin netralitas dan menjamin tidak menggunakan senjata," tegasnya.
Hanafi mengaku memahami jika pihak TNI hanya meminta hak memilih. Tetapi, lanjut dia, TNI juga harus bisa menjamin netralitas dan tanpa menggunakan kekerasan.
"Sepanjang hanya sekedar meminta hak politik untuk bisa memilih saya bisa memahami, tapi dengan syarat aturan jaminan netralitas dan tidak menggunakan instrumen kekerasan dalam bersenjata itu juga harus di atur," klaimnya.
"Karena sebuah lembaga yang sah bisa menggunakan kekerasan seperti TNI, itu terlibat dalam politik yang luas maka itu akan digunakan alat intimidasi yang membahayakan demokrasi tentunya, makanya boleh-boleh saja TNI mempunyai hak politik tapi sekedar memilih saja," sambung Hanafi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya