Parpol baru & punya kader 'fresh' dinilai jadi sebab PSI tak ada caleg eks koruptor
Merdeka.com - Bawaslu telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang; diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB 8 orang, PPP 7 orang, PKPI 7 orang, Garuda 6 orang, PKS 5 orang, dan PSI tak ada sama sekali.
Belakangan, parpol-parpol tersebut memperbaiki hal itu. Para bacaleg mantan napi korupsi diganti dengan bacaleg yang sesuai dengan PKPU yakni bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes menilai hal itu dilakukan karena jika parpol-parpol tersebut tidak menarik bacaleg mantan terpidana korupsi dari pendaftaran maksimal 30 Juli lalu, maka mereka bisa dicoret oleh KPU.
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
"Jadi meski di awal ada sejumlah fakta yang masih usulkan caleg eks koruptor tapi setelah ada perbaikan menunjukkan parpol ada kemauan juga. Persoalan perbaikan itu dilakukan setelah ketahuan atau tidak ya itu ada proses dari KPU meneliti para bacaleg itu," kata Arya kepada merdeka.com, Kamis (2/8).
Dia mengatakan, pencalegan membutuhkan proses yang panjang. Selain itu menyangkut sejumlah orang yang memiliki posisi penting dan berpengaruh di partai-partai tersebut.
"Jadi susah juga bilang kalau soal disengaja atau tidak sengaja (caleg eks koruptor itu didaftarkan parpol). Sekarang posisinya setelah ada perbaikan itu posisinya sudah sama yakni parpol punya usaha yang sama menjaring caleg yang bersih," katanya.
PSI tak ada bacaleg mantan koruptor
Arya menilai salah satu alasan PSI tak memiliki bacaleg mantan napi korupsi karena partai yang dipimpin Grace Natalie itu partai baru. Mereka benar-benar 'fresh' belum pernah di pemerintahan dan DPR. Selain itu juga ada syarat di mereka tak pernah korupsi dan belum pernah di parpol lain.
"Bahwa kemudian mereka mengkampanyekan hal itu biasa saja, karena datanya memang seperti itu (PSI tak ada caleg eks koruptor)," katanya.
Menurutnya, masuk akal jika bacaleg PSI tak ada napi mantan koruptor. Sebab, para caleg disyaratkan belum pernah terlibat kasus korupsi dan belum pernah di parpol lain.
"Jadi biasa saja karena secara politik latar belakangnya orang-orang baru. Bahwa kemudian tidak ada caleg PSI yang tersangkut hukum adalah hal yang terjadi karena mereka belum punya pengalaman di birokrasi dan politik. Nah sekarang setelah semua parpol sudah memperbaiki itu (Bacaleg eks koruptor diganti) posisinya semua sama," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaEko Patrio gembira atas kedatangan tiga politisi muda yang dinilai berbakat itu.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya