PDI Perjuangan tak usung Mochtar Muhammad di Pilkada Bekasi
![PDI Perjuangan tak usung Mochtar Muhammad di Pilkada Bekasi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/01/09/927471/540x270/pdi-perjuangan-tak-usung-mochtar-muhammad-di-pilkada-bekasi.png)
Merdeka.com - Mantan terpidana korupsi, Mochtar Muhammad gagal maju di Pilkada Kota Bekasi, Jawa Barat tahun ini. Pasalnya, partainya PDI Perjuangan tidak mengusung mantan wali kota Bekasi periode 2008-2013 tersebut.
"Kemarin DPC, PAC, Ranting sudah diundang oleh DPP, dan menjelaskan bahwa M2 (Mochtar Muhammad) akan mendapatkan tugas lain dari partai," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan, Kota Bekasi, Henu Sunarko kepada merdeka.com, Selasa (9/1).
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan, Kota Bekasi bulat mengusung Mochtar Muhammad sebagai calon tunggal dari partai berlambang kepala banteng tersebut. Tapi, setelah pimpinan pusat partai tersebut menyatakan tak akan mengusung, kini partai tingkat bawah menunggu keputusan dari DPP.
"Semua keputusan akan diputuskan oleh ketua umum (Megawati Soekarno Putri)," ujarnya.
Keputusan itu termasuk memutuskan terkait kabar merapatnya seorang birokrat yaitu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta berkoalisi dengan Partai Golkar yang mengusung petahana, Rahmat Effendi.
"Tri Adhianto belum diputuskan, kalau ada komunikasi dengan beliau (Tri), itu adalah hal yang lumrah dalam dinamika politik sekarang ini," ujarnya.
Seperti diketahui, saat menjabat Wali Kota Bekasi, Mochtar terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituduh menyuap anggota DPRD Bekasi Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010.
Mochtar juga diduga memakai anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.
Selain itu, Ia juga diduga memberi suap Rp 500 juta agar mendapatkan Piala Adipura 2010. Dia juga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung, memutus bebas Mochtar. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Pada 2015, Mochtar bebas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Daftar Lewat PSI, Menantu Pakde Karwo Tantang Petahana di Pilwalkot Surabaya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/12/1718210899477-nawnz.jpeg)
Menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo, Bayu Airlangga mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surabaya di PSI.
Baca Selengkapnya![Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/9/1691562708990-f7g3t.jpeg)
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya![Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/13/1718285829293-go2kx.jpeg)
Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Puan Sebut PDIP Kemungkinan Usung Kader di Pilkada Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/25/1719295614799-2f0wc.jpeg)
Dia enggan membeberkan siapa kader yang akan diusung di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya![Ditanya Siapa Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Mabes Polri Lebih Tahu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/29/1716964710250-rzx3t.jpeg)
Peristiwa penguntitan Jampidsus oleh Densus dikabarkan terkait kasus korupsi Timah
Baca Selengkapnya![Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/5/1717594514491-v55yh.jpeg)
Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca Selengkapnya![Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/21/1703166791969-cuvxj.jpeg)
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca Selengkapnya![Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/6/1709712252945-qeasa.jpeg)
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya![Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/4/1712228091034-9hlzw.jpeg)
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya