Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP heran mayoritas menolak tapi napi tetap diizinkan ikut pilkada

PDIP heran mayoritas menolak tapi napi tetap diizinkan ikut pilkada Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memasukkan pasal yang membolehkan terpidana dengan masa hukuman percobaan maju sebagai bakal calon kepala daerah ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku heran keputusan memperbolehkan narapidana percobaan maju pilkada dapat disahkan. Sebab, dia mengaku Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa fraksi lain menolak.

"Mayoritas Fraksi menolak kok. PDIP, PAN, Demokrat, PKS menolak. Kok bisa disahkan," kata Arteria.

Hal itu diutarakan Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil membahas sengketa lahan. Rapat tersebut justru diisi dengan polemik diperbolehkannya narapidana maju di Pilkada.

Tak berbeda diutarakan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto yang menegaskan fraksinya menolak. Sebab itu, dia meminta keputusan memperbolehkan narapidana maju dalam Pilkada dicabut dari PKPU.

"PAN mohon dicabut. Kami tidak ingin kita dianggap melanggar UU. Saya usul karena tanggal 21 September sudah pendaftaran, maka kita DPR, KPU dan pemerintah kembali duduk bersama malam ini atau besok membahas ini," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama. Meski tak menegaskan, Tjahjo mengisyaratkan peraturan tersebut tak bisa lagi untuk dicabut.

"Ini semua rumusan antara komisi II atas nama DPR dengan pemerintah. Kami juga mengambil masukan dari elemen-elemen masyarakat termasuk KPU dan Bawaslu. Maksud adanya berkonsultasi mengundang KPU sebelum menyusun PKPU agar PKPU tidak bertentangan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta seluruh fraksi untuk membuat keterangan tertulis terkait sikap diizinkannya narapidana maju di Pilkada. Dia berjanji nantinya pimpinan Komisi II akan menindaklanjutinya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada

Politikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU
VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU

Masinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket

"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Maruarar Ngaku Sehati dengan Megawati PDIP, Ingatkan Pramono Soal Dukungan Anies Untungkan RK
VIDEO: Maruarar Ngaku Sehati dengan Megawati PDIP, Ingatkan Pramono Soal Dukungan Anies Untungkan RK

Maruarar menyampaikan bahwa sepertinya PDIP tidak hanya melihat calon dari elektabilitasnya saja

Baca Selengkapnya