PDIP heran mayoritas menolak tapi napi tetap diizinkan ikut pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memasukkan pasal yang membolehkan terpidana dengan masa hukuman percobaan maju sebagai bakal calon kepala daerah ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku heran keputusan memperbolehkan narapidana percobaan maju pilkada dapat disahkan. Sebab, dia mengaku Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa fraksi lain menolak.
"Mayoritas Fraksi menolak kok. PDIP, PAN, Demokrat, PKS menolak. Kok bisa disahkan," kata Arteria.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
Hal itu diutarakan Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil membahas sengketa lahan. Rapat tersebut justru diisi dengan polemik diperbolehkannya narapidana maju di Pilkada.
Tak berbeda diutarakan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto yang menegaskan fraksinya menolak. Sebab itu, dia meminta keputusan memperbolehkan narapidana maju dalam Pilkada dicabut dari PKPU.
"PAN mohon dicabut. Kami tidak ingin kita dianggap melanggar UU. Saya usul karena tanggal 21 September sudah pendaftaran, maka kita DPR, KPU dan pemerintah kembali duduk bersama malam ini atau besok membahas ini," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama. Meski tak menegaskan, Tjahjo mengisyaratkan peraturan tersebut tak bisa lagi untuk dicabut.
"Ini semua rumusan antara komisi II atas nama DPR dengan pemerintah. Kami juga mengambil masukan dari elemen-elemen masyarakat termasuk KPU dan Bawaslu. Maksud adanya berkonsultasi mengundang KPU sebelum menyusun PKPU agar PKPU tidak bertentangan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta seluruh fraksi untuk membuat keterangan tertulis terkait sikap diizinkannya narapidana maju di Pilkada. Dia berjanji nantinya pimpinan Komisi II akan menindaklanjutinya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaMaruarar menyampaikan bahwa sepertinya PDIP tidak hanya melihat calon dari elektabilitasnya saja
Baca Selengkapnya