PDIP Nilai Langkah Jokowi Tunggu Hasil MK Sebelum Keluarkan Perppu KPK Sudah Tepat
Merdeka.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, keputusan Presiden Jokowi memilih menunggu hasil gugatan Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi sebelum mengeluarkan Perppu sudah tepat.
Dia mengatakan, dengan adanya pihak-pihak yang sudah mengajukan ke MK dan presiden menunggu itu menunjukkan pemerintahan yang baik.
"Ketika kita memercayakan kepada para hakim MK yang memiliki sikap kenegarawanan, maka di situlah keputusan akan diambil secara jernih berdasarkan prinsip keadilan, tapi juga berdasarkan seluruh norma tentang pemerintahan yang baik," kata Hasto di Jakarta, Sabtu (2/11).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa kekurangan UU KIP menurut Paulus? “UU KIP itu pikirannya masih based on paper, padahal sekarang udah paperless, ilmu saya yang baru adalah berpikir secara teknologi,“ jelasnya.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Karena itu, Hasto mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Jokowi adalah langkah yang tepat.
"jadi apa yang dilakukan oleh presiden satu hal yang memang sangat tepat. Presiden menghormati proses konstitusional itu termasuk di dalam hak yang dimiliki oleh pihak-pihak untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-undang KPK itu," tukasnya.
Dia mengingatkan, undang-undang dibuat sekuat apapun jika di tingkat penyelenggaraan negaranya bermasalah maka aturan tersebut tidak ada artinya.
"Justru di sini sebuah tantangan, ketika ada pihak yang skeptis dengan perubahan undang-undang seolah membunuh pemberantasan korupsi. Ini menjadi sebuah tantangan bagi kita bersama. Dan buat kami sebagai parpol, kami juga punya program-program khusus dalam memberantas korupsi dan mencegah, agar korupsi itu bisa kita lawan bersama," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca Selengkapnya