Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penambahan kursi pimpinan DPR,MPR dan DPD masih tarik ulur

Penambahan kursi pimpinan DPR,MPR dan DPD masih tarik ulur Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih tarik ulur. Revisi mengemuka usai adanya usulan penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi 11, Pimpinan DPR menjadi 7, dan Pimpinan DPD menjadi 7.

"Masih tarik ulur ada yang ingin tetap ada yang ingin nambah tapi tidak berlalu banyak. Beragamlah," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).

Menurut Dadang, penambahan kursi pimpinan juga harus atas koordinasi dengan pemerintah. Apalagi, penambahan kursi juga harus dalam rangka penambahan fungsi kedewanan, fungsi majelis dan melihat efektivitas pengambilan keputusan agar dapat lebih baik.

"Karena DPR inikan lembaga politik, kita butuh pengambilan keputusan lebih efektif. Politik dalam demokrasi adalah modal dasar dalam membangun," jelasnya.

Sementara, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jalan tengah dari perdebatan soal penambahan pimpinan itu, yakni pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 3 dan DPD ditambah 2.

"Menurut saya opsi yang paling tepat ya, paling soft itu, dua di DPR, tiga di MPR dan dua di DPD," jelas Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Supratman menjelaskan, nantinya komposisi pimpinan sekarang tidak akan dikocok ulang. Penyusunan pimpinan DPR, dan MPR akan disesuaikan dengan asas proporsionalitas. Artinya di UU MD3 yang baru, partai-partai pemenang pemilu dipastikan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Ketentuan dalam UU MD3 hanya berlaku hingga tahun 2019.

"Karena nanti dalam penyusunannya kita akan memasukkan asas proporsionalitas jd sebuah keharusan. Jadi pemenang satu, dua, tiga, empat, lima sudah mutlak menjadi pimpinan DPR dan MPR," terangnya.

Politikus Gerindra ini menyebut pertimbangan dari fraksi-fraksi selain PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR, MPR karena ingin mendapatkan peran lebih maksimal.

"Nah mungkin salah satu implementasinya adalah kalau bisa menempatkan wakilnya itu bisa berbuat lebih maksimal. Tapi sekali lagi pertimbangan kita tidak hanya semata itu," ungkapnya.

Akan tetapi, Supratman menyarankan agar fraksi-fraksi mendorong penambahan tidak hanya berpikir soal bagi-bagi kursi pimpinan. Tetapi, berorentasi pada peningkatan kinerja dewan.

"Oleh karena itu kita minta kebesaran hati, saya selaku ketua panja meminta kebesaran hati teman-teman fraksi untuk kita memikirkan bukan sekedar jatah-jatah kursi tapi peningkatan kinerja di DPR dan MPR bisa berjalan sebagaimana diharapkan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan

Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.

Baca Selengkapnya
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian
Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
'Efek Domino' di DPR jika Prabowo Tambah Jumlah Kementerian
'Efek Domino' di DPR jika Prabowo Tambah Jumlah Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?
Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?

Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pastikan DPR Menjadi 13 Komisi
Puan Maharani Pastikan DPR Menjadi 13 Komisi

Puan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian

Bamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun

Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Salah Satu Komisi di DPR akan Dipecah: Terlalu Banyak Mitranya
Dasco Sebut Salah Satu Komisi di DPR akan Dipecah: Terlalu Banyak Mitranya

Namun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Penambahan Komisi dan Kementerian Masih Dikaji Sebaik-baiknya
Puan Maharani: Penambahan Komisi dan Kementerian Masih Dikaji Sebaik-baiknya

Menurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.

Baca Selengkapnya