Penambahan kursi pimpinan DPR,MPR dan DPD masih tarik ulur
Merdeka.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih tarik ulur. Revisi mengemuka usai adanya usulan penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi 11, Pimpinan DPR menjadi 7, dan Pimpinan DPD menjadi 7.
"Masih tarik ulur ada yang ingin tetap ada yang ingin nambah tapi tidak berlalu banyak. Beragamlah," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).
Menurut Dadang, penambahan kursi pimpinan juga harus atas koordinasi dengan pemerintah. Apalagi, penambahan kursi juga harus dalam rangka penambahan fungsi kedewanan, fungsi majelis dan melihat efektivitas pengambilan keputusan agar dapat lebih baik.
-
Kenapa kepemimpinan itu penting? Dengan kepemimpinan yang efektif, sebuah organisasi dapat mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dan mencapai tujuan bisnis yang telah ditetapkan.
-
Kenapa kepemimpinan penting? Dalam dunia bisnis atau organisasi, kepemimpinan sangat penting karena memiliki peranan utama dalam mengelola serta mengarahkan tim atau kelompok kerja dalam mencapai keberhasilan.
-
Apa saja fungsi kepemimpinan? Fungsi Instruktif, Fungsi Konsultatif, Fungsi Partisipasi, Fungsi Delegasi, Fungsi Pengendalian.
-
Mengapa Sekretaris Kabinet harus membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan? Sebagai penghubung antara Presiden dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, Sekretaris Kabinet bertanggung jawab memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
-
Kenapa Prabowo ingin menambah kementerian? Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5).
-
Apa itu kepemimpinan? Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi dan membimbing orang lain dalam mencapai tujuan tertentu.
"Karena DPR inikan lembaga politik, kita butuh pengambilan keputusan lebih efektif. Politik dalam demokrasi adalah modal dasar dalam membangun," jelasnya.
Sementara, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jalan tengah dari perdebatan soal penambahan pimpinan itu, yakni pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 3 dan DPD ditambah 2.
"Menurut saya opsi yang paling tepat ya, paling soft itu, dua di DPR, tiga di MPR dan dua di DPD," jelas Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Supratman menjelaskan, nantinya komposisi pimpinan sekarang tidak akan dikocok ulang. Penyusunan pimpinan DPR, dan MPR akan disesuaikan dengan asas proporsionalitas. Artinya di UU MD3 yang baru, partai-partai pemenang pemilu dipastikan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Ketentuan dalam UU MD3 hanya berlaku hingga tahun 2019.
"Karena nanti dalam penyusunannya kita akan memasukkan asas proporsionalitas jd sebuah keharusan. Jadi pemenang satu, dua, tiga, empat, lima sudah mutlak menjadi pimpinan DPR dan MPR," terangnya.
Politikus Gerindra ini menyebut pertimbangan dari fraksi-fraksi selain PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR, MPR karena ingin mendapatkan peran lebih maksimal.
"Nah mungkin salah satu implementasinya adalah kalau bisa menempatkan wakilnya itu bisa berbuat lebih maksimal. Tapi sekali lagi pertimbangan kita tidak hanya semata itu," ungkapnya.
Akan tetapi, Supratman menyarankan agar fraksi-fraksi mendorong penambahan tidak hanya berpikir soal bagi-bagi kursi pimpinan. Tetapi, berorentasi pada peningkatan kinerja dewan.
"Oleh karena itu kita minta kebesaran hati, saya selaku ketua panja meminta kebesaran hati teman-teman fraksi untuk kita memikirkan bukan sekedar jatah-jatah kursi tapi peningkatan kinerja di DPR dan MPR bisa berjalan sebagaimana diharapkan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaNamun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca Selengkapnya