Penjelasan Kiai Asep soal fardu'ain memenangkan Khofifah

Merdeka.com - Beberapa hari lalu, Forum Kiai Kampung dan Ibu Nyai Kampung Jawa Timur sepakat satu suara mengkritik pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chlaim yang mengeluarkan pernyataan bahwa hukumnya fardu'ain mendukung Khofifah Indar parawansa di Pilgub Jawa Timur 2018.
Kritikan inipun dijawab tegas oleh Kiai Asep. "Fardu'ain itu artinya wajib untuk setiap individu," tegas pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet, Mojokerto ini usai menghadiri acara Kopri PMII di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Sabtu (11/11) sore.
Menurut Kiai Asep, fardu'ain bukan hanya diperuntukkan bagi individu muslim, tapi juga lintas agama dan partai. "Bukan hanya, dan fardu'ain-nya itu lintas back ground, ya muslim, ya non-muslim. Muslimat, non-muslimat, PKB, non-PKB, PDI, non-PDI. Fardu'ain memilih Bu Khofifah," tegas dia lagi.
Kenapa harus menggunakan label fardu'ain, Kiai Asep menjelaskan, seluruh warga Indonesia memiliki kewajiban untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur. Selain itu, dia menilai, Khofifah memiliki karakter yang bisa mewujudkan Jawa Timur yang adil dan makmur.
"Karena apa? Karena beliau berkarakter. Apa berkarakter itu? Jujur dan bisa dipercaya. Beliau berkemampuan apa? Berkemampuan itu, banyak gagasannya dan bisa mengaplikasikan,” jelasnya.
Kiai yang juga menjabat Mustasyar PCNU Surabaya ini menegaskan, bahwa keyakinan tidak bisa pindah ke lain hati. "Ya itu keyakinan. Tidak bisa (diganti). Dan tidak bisa ini dipindahkan ke figur lain. Tapi itu bisa disubtitute, bisa diturunkan. Jangan Ibu khofifah, yang lain (juga bisa diturunkan hukumnya)," tegasnya lagi.
Hukum, lanjut Kiai Asep, itu akan berputar dengan penyebabnya. "Ketika penyebabnya tidak ada, tidak boleh ada hukum. Tidak boleh ada fardu'ain ketika penyebab fardu'ainya tidak ada," jelasnya.
Bahka Kiai Asep mencontohkan fardu'ain yang pernah disengungkan Hadratussyaichk KH Hasyim Asy'ari. "Yang namanya fardu'ain, Kiai Hasyim Asy'ari pernah mengumandangkan fardu'ain, hukumnya jihad melawan Belanda. Fardu'ain itu kewajiban masing-masing individu, bukan kelompok yang cukup diwakili oleh seorang, itu namanya fardu khifayah, gitu," tegasnya.
Kiai Asep juga memersilahkan kelompok lain mendengungkan hal yang sama untuk calonnya masing-masing. "Silahkan. Jangan orang lain kebakaran jenggot, turungkan kepada calonnya. Tapi harus ada penyebabnya tadi," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya