Perludem sebut tak perlu ada penambahan 15 kursi di DPR
Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan tidak setuju penambahan 15 kursi anggota DPR. Alasannya penambahan kursi tersebut bukan merupakan permasalahan krusial.
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menyarankan Pansus RUU Pemilu dan pemerintah melakukan realokasi kursi dari daerah kelebihan kursi ke daerah yang defisit. Dia mengungkapkan, tidak ingin faktor daerah pemekaran dan peningkatan jumlah penduduk di suatu daerah dijadikan alasan.
"Jadi 560 ini yang kemudian dilakukan realokasi. Mana daerah yang over representative ya harus dikurangi dong kursinya. Kalau terus ditambah dengan alasan daerah pemekaran baru, pemilu berikutnya kalau mau ada daerah pemekaran baru bisa jadi argumentasi lagi," katanya di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6).
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
Dia mencontohkan, daerah kelebihan kursi seperti Sulawesi Selatan, bisa dikurangi ke daerah yang kekurangan. Begitu pula dengan daerah otonomi baru (DOB) Kalimantan Utara, bisa diambil dari kelebihan kursi di Kalimantan Timur.
"Misal Sulawesi Selatan kan berlebih, kurangi dong. Kemudian Untuk Kaltara kan harus diambil dari Kaltim kursinya. Karena gini, daerah otonomi baru ketika ada pemekaran menjadi Kaltara, sebagian penduduk dari Kaltim kan bergeser ke Kaltara," terangnya.
Pemerintah, Fadli menambahkan, harus meninjau ulang kesepakatan penambahan 15 anggota DPR baru. Dia menyarankan, pemerintah memperhatikan sejumlah aspek seperti anggaran dan kualitas kinerja lembaga dewan sebelum menyepakati penambahan 15 anggota DPR.
Perludem mencatat 3 isu yang telah disepakati pemerintah mulai dari biaya saksi, kebijakan mempermanenkan anggota KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota menyebabkan anggaran negara membengkak.
"Karena untuk beberapa aspek pemerintah berkali-kali mengatakan harus ada efisiensi anggaran, penyederhanaan dan sebagainya. Ini isu penambahan kursi, biaya saksi, permanenkan panwaslu kabupaten kota adalah 3 isu yang berkonsekuensi besar terhadap pembengkakan anggaran," tutup Fadli. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
Baca Selengkapnya