Pimpinan DPR desak pemerintah segera sampaikan draf revisi UU Narkotika

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menginginkan revisi Undang-Undang (UU) Narkotika karena sudah sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Sebab, melihat maraknya kasus penyelundupan narkotika ke Tanah Air hingga berton-ton belakangan ini.
"Kami mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi UU ini. Apalagi dengan situasi penyelundupan narkoba akhir-akhir ini yang membuat gelisah seluruh pihak," kata Taufik Kurniawan dikutip dari Antara, Senin (26/2).
Menurut dia, UU Narkotika yang ada saat ini sudah relatif lemah dalam memberikan efek jera kepada bandar dan pengedar narkoba.
Apalagi, politisi PAN itu juga mengingatkan terkuaknya berbagai kasus penyelundupan narkoba akhir-akhir ini, yang dilakukan dengan berbagai modus operasi.
"Regulasinya belum memberikan efek jera dan sanksi yang kuat bagi bandar maupun pengedar. Apalagi, kini banyak jenis narkoba yang tidak masuk dalam UU Narkotika," ucapnya.
Ia menegaskan, bila pemerintah tidak siap dalam menyampaikan draf RUU Narkotika maka DPR akan siap untuk mengambil alih inisiatif produk perundangan tersebut agar dapat dituntaskan.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) ditutup.
"Negara kita ini perlu 'action', perlu perbuatan nyata. Jadi kalau hanya untuk main-main, enggak mau saya, tapi kalau pak Anies betul yang saya kasih terus langsung ditutup, saya mau. Tapi kalau nggak mau, nggak usahlah, itu untuk saya sendiri gitu aja," kata Buwas di Bogor, Kamis (22/2).
Hal tersebut terkait rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan melakukan pertemuan dengan Buwas terkait indikasi adanya peredaran narkoba di 36 diskotek di Jakarta.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya