Pimpinan DPR soal hak angket e-KTP: Yang diangket & dikritisi siapa?
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan angkat bicara soal usulan hak angket e-KTP yang menuai polemik. Menurutnya, dalam kacamata objektif hak angket dan interpelasi memiliki tujuan untuk mengkritisi fungsi pemerintahan secara konstitusional.
Namun demikian, menurutnya lebih baik semua pihak menghormati proses sidang kasus korupsi e-KTP. "KPK inikan suatu komisi atau lembaga yang dibuat oleh DPR sendiri kalau diangketkan maka yang ditujukan adalah siapa? Kalau menurut saya maka kita hormati saja proses sidangnya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Menurutnya, ketimbang menggulirkan hak angket, lebih baik pertanyaan-pertanyaan seputar masalah kasus e-KTP dibahas antara KPK dengan mitra kerja di DPR yakni Komisi III.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
"Itu lebih tepat kalau diarahkan kepada mitra kerjanya, dalam hal ini Komisi III. Tapi kalau diangketkan, misalnya ada usul angket yang diangketkan siapa? Yang dikritisi siapa?," tanyanya.
"Kalau hak eksekutif yang melekat di DPR inikan hak pengawasan kepada pemerintah. DPR untuk angket ke yudikatif kan juga enggak bisa, misalnya ke MA enggak bisa, siapa yang bertanggung jawab? apalagi yang diangketkan inikan komisi independen yang dihasilkan DPR. Juga yang melakukan Fit and Proper test kan DPR ya sudah melalui mitra kerja saja Komisi III," katanya.
Namun demikian dia membantah jika hak angket ke lembaga negara disebut salah sasaran.
"Bukan tidak tepat sasaran, tetapi yang mau diangketkan ini siapa? Karena inikan hak khusus yang melekat di DPR itu mengkritisi jalannya pemerintahan secara konstitusional. DPR mau mengkritisi MA enggak bisa, Kejaksaan juga enggak bisa karena bagian dari pemerintahan kemudian ke KPK, misalnya menjadi hal yang kurang pas menurut saya. Aktifkan saja fungsi pengawasan melalui Komisi III," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca Selengkapnya