Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR tunggu kelengkapan data pengusul hak angket KPK

Pimpinan DPR tunggu kelengkapan data pengusul hak angket KPK Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Pimpinan DPR menunggu kelengkapan data dari pengusul hak angket KPK agar bisa memperlancar pembahasan di Badan Musyawarah DPR.

"Sidang penutupan Masa Sidang ke-IV dilaksanakan pada Jumat (28/4) karena itu tinggal menunggu kesiapan dokumen dan kelengkapan data terkait hasil rapat Komisi III DPR untuk mendukung lancarnya pembahasan di Bamus," kata Taufik di Gedung Nusantara II, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/4).

Taufik berharap, para pengusul hak angket dapat melengkapi data tersebut karena setelah penutupan masa sidang, DPR akan reses selama dua pekan. Dia mengatakan, mekanisme usulan hak angket itu disampaikan dalam Rapat Bamus setelah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Karena tiap mekanisme saat pembahasan hak DPR perlu penjadwalan untuk disetujui atau tidak dalam rapat paripurna terkait setuju atau tidak terkait usulan hak angket dari Komisi III DPR," ujarnya.

Taufik menegaskan, Pimpinan DPR hanya merespon dan menimbang untuk melaksanakan Rapat Bamus membahas surat masuk.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, Rapat Bamus dijadwalkan pada Kamis (27/4) setelah Rapat Paripurna DPR. Namun dirinya enggan memastikan apakah didalamnya akan dibahas terkait usulan hak angket atau tidak.

"Ya bisa saja dibahas karena semua surat yang dibacakan sesuai mekanisme untuk dibahas di Bamus ya dibahas namun bisa juga tidak dibahas karena tergantung kesepakatan," ujarnya.

Fadli enggan menjelaskan total tanda tangan pengusul hak angket KPK itu karena surat dari Komisi III DPR baru masuk ke Pimpinan DPR.

Sebelumnya, Fadli Zon membacakan beberapa surat masuk di Pimpinan DPR. Salah satunya dari Komisi III DPR terkait permohonan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman Berita Acara Pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu KTP Elektronik Miryam S. Haryani.

"Surat masuk dari Komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal permohonan hak angket," kata Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan surat tersebut sesuai Peraturan DPR nomor 1 tahun 2014 akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Paripurna DPR Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKS Keras Mendorong!
VIDEO: Panas Paripurna DPR Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKS Keras Mendorong!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya