PKB Dukung Proyek IKN Dihentikan Sementara Buntut Anggaran Diblokir: Prioritaskan Program Asta Cita Prabowo
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menilai tidak ada salahnya menghentikan sementara proyek IKN.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian PU yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU memangkas anggaran IKN dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.
"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Indra dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, inpres Prabowo ini out of the box.
"Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," terang Indra.
Indra menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan Sarana dan Prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurut Indra, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instan karena butuh waktu dan proses. Oleh karena itu, dia mengatakan pembangunan IKN tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).
"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," terang Indra.
Dukung ASN Pindah pada 2028
Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029.
Artinya Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.
"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," pungkas Indra.
Anggaran IKN Diblokir
Pemblokiran anggaran IKN merupakan dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengendalikan pengeluaran negara. Hal ini mengakibatkan anggaran Kementerian PUPR dipangkas drastis dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Meskipun anggaran IKN telah dialokasikan, penggunaannya masih terhambat.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," ujar Menteri PUPR, Dody Hanggodo, kepada awak media pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi mangkraknya sejumlah proyek IKN yang seharusnya dimulai awal 2025. Investor dalam dan luar negeri, termasuk investor besar dari Malaysia dengan rencana investasi Rp 3,9 triliun, kini menunggu kepastian regulasi dan anggaran.
Keterlambatan menjadi dampak langsung dari pemblokiran anggaran. Lima proyek dengan total investasi Rp 6,5 triliun yang direncanakan dimulai awal 2025 kini tertunda. Ketidakpastian ini juga berdampak pada iklim investasi.