PKB usul pembahasan revisi UU dilakukan setelah Pemilu
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan setelah kontestasi pemilu berlangsung. Alasannya, bisa memberikan waktu yang lebih panjang dalam pembahasan aturan pesta demokrasi tersebut.
Politisi PKB Lukman Edy berpendapat dengan proses revisi dilakukan usai pemilu, pembahasan UU menjadi lebih objektif.
"Tradisi ini ada di banyak negara, tradisi merubah Undang-Undang Pemilu sesudah pemilu, sehingga lebih objektif. Kalau menjelang pemilu ini kan lebih banyak subjektifnya," katanya di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6).
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Sejumlah pihak menilai sebaiknya UU Pemilu tidak rajin direvisi setiap 5 tahun. Lukman menilai UU yang mengatur penyelenggaraan pemilu seharusnya memang harus direvisi karena kondisi demokrasi Indonesia belum ideal.
"Demokrasi kita belum ideal karena sudah banyak variasi persoalannya, misalnya hal yang paling kecil soal berpengaruh pada politik uang atau apa itu pencitraan tanpa melihat program kan itu masalah konsolidasi dalam demokrasi kita," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mencontohkan, sebagian negara-negara di Amerika Selatan selalu merevisi UU Pemilu mereka setelah pemilu digelar. Revisi dilakukan demi penyempurnaan demokrasi suatu negara.
"Kita harus terus melakukan perbaikan. Negara-negara Amerika Selatan, Amerika Latin, mereka setiap lima tahun revisi bahkan sudah 40 tahun revisi terus. Tapi waktunya itu sesudah pemilu mereka melakukan revisi," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.
Baca SelengkapnyaArman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.
Baca Selengkapnya