Praktisi Hukum ragukan anggota DPR yang menolak hak angket KPK
Merdeka.com - Praktisi Hukum Andi Syafrani meragukan pihak-pihak yang menolak hak angket dalam forum di DPR. Menurutnya, penolakan selama ini hanya berbentuk lisan dan tidak ada tindak lanjut setelah forum.
"Saya sedikit meragukan. Kalau memang sungguh-sungguh menolak angket, kita harus lihat lebih jauh lagi kengototan mereka untuk menolak," ujarnya saat diskusi Perspektif Indonesia, di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4).
Andi sendiri menunggu langkah apa yang dilakukan para pihak-pihak yang menolak hak angket DPR, setelah hak angket ini disetujui. "Kalau setelah ini tidak ada tindakan lagi, maka penolakan itu hanya lisan saja," sebutnya.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Senada dengan Andi, Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Donal Fariz mengatakan pihak yang menolak disetujuinya hak angket mesti melakukan protes keras, dan melaporkan kepada MKD.
"Yang menolak adanya hak angket bisa menolak dengan keras karena sabotase yang dilakukan Fahri, dan mengadukan ke MKD," kata Donal.
Donal pun mencurigai kerja politik di DPR untuk mengganggu penyidikan dan penyelidikan KPK. Dalam pandangannya, ada dua langkah yang dilakukan untuk mengganggu kerja KPK, dengan cara politik dan premanisme.
"Kenapa? Karena kalau dia tidak bisa masuk proses hukum, langkah premanisme ini bisa diambil diawal. Kalau langkah politik, seperti hak angket yang ilegal itu," terangnya.
Donal juga mengkritisi pemimpin forum hak angket DPR untuk KPK, Fahri Hamzah. Menurutnya, Fahri Hamzah kurang berkompeten sebagai pimpinan. Bahkan, Donal menyebut Fahri melakukan abuse of power.
"Fungsi pimpinan dalam undang-undang adalah memfasilitasi. 'Bagaimana anggota, apakah setuju atau tidak?' Ini kok tidak, banyak interupsi dia ketok palu saja. Abuse of pwer namanyan," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca Selengkapnya