Praktisi Hukum ragukan anggota DPR yang menolak hak angket KPK

Merdeka.com - Praktisi Hukum Andi Syafrani meragukan pihak-pihak yang menolak hak angket dalam forum di DPR. Menurutnya, penolakan selama ini hanya berbentuk lisan dan tidak ada tindak lanjut setelah forum.
"Saya sedikit meragukan. Kalau memang sungguh-sungguh menolak angket, kita harus lihat lebih jauh lagi kengototan mereka untuk menolak," ujarnya saat diskusi Perspektif Indonesia, di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4).
Andi sendiri menunggu langkah apa yang dilakukan para pihak-pihak yang menolak hak angket DPR, setelah hak angket ini disetujui. "Kalau setelah ini tidak ada tindakan lagi, maka penolakan itu hanya lisan saja," sebutnya.
Senada dengan Andi, Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Donal Fariz mengatakan pihak yang menolak disetujuinya hak angket mesti melakukan protes keras, dan melaporkan kepada MKD.
"Yang menolak adanya hak angket bisa menolak dengan keras karena sabotase yang dilakukan Fahri, dan mengadukan ke MKD," kata Donal.
Donal pun mencurigai kerja politik di DPR untuk mengganggu penyidikan dan penyelidikan KPK. Dalam pandangannya, ada dua langkah yang dilakukan untuk mengganggu kerja KPK, dengan cara politik dan premanisme.
"Kenapa? Karena kalau dia tidak bisa masuk proses hukum, langkah premanisme ini bisa diambil diawal. Kalau langkah politik, seperti hak angket yang ilegal itu," terangnya.
Donal juga mengkritisi pemimpin forum hak angket DPR untuk KPK, Fahri Hamzah. Menurutnya, Fahri Hamzah kurang berkompeten sebagai pimpinan. Bahkan, Donal menyebut Fahri melakukan abuse of power.
"Fungsi pimpinan dalam undang-undang adalah memfasilitasi. 'Bagaimana anggota, apakah setuju atau tidak?' Ini kok tidak, banyak interupsi dia ketok palu saja. Abuse of pwer namanyan," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya