Projo: Presiden Jokowi sudah netral dalam kasus Ahok

Merdeka.com - Ketua Bidang Kominfo DPP Projo, Candi Sinaga mengatakan Presiden Joko Widodo sudah bersikap netral dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini terbukti dari status tersangka yang diberikan Ahok dalam kasus tersebut.
"Bahwa ormas Projo netral terhadap urusan Pilkada DKI," ujarnya di Warung Daun, Cikini, Sabtu (19/11).
Menurutnya, Presiden Jokowi dibawa-bawa dalam kasus Ahok. Padahal, hingga saat ini, Jokowi tetap netral dan tak intervensi kasus Ahok.
"Jangan kaitkan efek Ahok dengan Presiden sehingga masyarakat jadi ikut-ikutan. Ada gerakan-gerakan komunikasi yang mempengaruhi masyarakat. Projo ini menjaga netralitas Presiden. Sampai sekarang Presiden netral," ungkapnya.
Lebh lanjut, Candi berharap agar Pilkada ini berjalan jujur dan adil. Menurutnya, semua calon bisa mamanfaatkan kepopuleran Presiden Jokowi.
"Misalnya prabowo sudah bertemu dua kali, siapa tahu ya dia ngomong apa tentang calonnya kita enggak tahu. Sekarang Agus silahkan manfaatkan Presiden," kata Candi.
Candi juga menambahkan kasus Ahok ini sudah berada di ranah hukum dan Presiden Jokowi tidak mungkin bisa melakukan intervensi.
"Presiden tidak bisa dan tidak mungkin melakukan intervensi tinggal terima hasil saja terima apapun yang terjadi hasilnya nanti," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya