Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Pleno Golkar Putuskan Tak Boleh Ada Ketua DPD Digantikan Plt Jelang Munas

Rapat Pleno Golkar Putuskan Tak Boleh Ada Ketua DPD Digantikan Plt Jelang Munas Rapat Pleno Partai Golkar. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Partai Golkar telah menggelar rapat pleno membahas jadwal dan teknis musyawarah nasional pada Selasa (5/11). Selain jadwal Munas Golkar, rapat juga menghasilkan beberapa keputusan.

Wakil Koorbid Kepartaian DPP Golkar Darul Siska mengatakan rapat memutuskan tidak ada lagi kebijakan reposisi jabatan pengurus-pengurus DPD menjadi pelaksana tugas atas alasan apapun jelang Munas.

"Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Selasa 5 November 2019 malam di Kantor DPP Partai Golkar telah memutuskan tidak boleh lagi ada kebijakan reposisi jabatan Ketua DPD I dan DPD II oleh jabatan Plt (Pelaksana Tugas Ketua) yang dilatarbelakangi perbedaan sikap politik jelang pelaksanaan Munas Partai Golkar," kata Darul melalui siaran persnya, Rabu (6/11).

Menurutnya, jabatan Plt hanya bisa diberlakukan ketika kader berhalangan tetap, seperti meninggal dunia. Dia berujar, sebelum ini muncul isu Ketua-ketua DPD di-Plt-kan karena berbeda pilihan politik di Munas.

"Bukan karena perbedaan sikap politik, lalu jabatan Ketua DPD di-Plt-kan. Keputusan Rapat Pleno tersebut diambil guna menegakkan disiplin organisasi agar berjalan sesuai mekanisme dan AD/ART Partai Golkar," tegas dia.

Plt Ada Kaitan dengan Munas

Darul menegaskan, kepemimpinan seorang Plt bukan keinginan kader-kader akar rumput sebagai pemilik suara Munas. Dia menaruh curiga, Plt-plt yang ditunjuk oleh DPP ada kaitannya dengan Munas Golkar.

"Sehingga pasti dilatarbelakangi oleh 'like' dan 'dislike' pimpinan pusat partai. Secara logika politik, tidak mungkin penempatan Plt di DPD-DPD Partai tidak ada kaitannya dengan Munas Golkar pada Desember mendatang, karena mereka adalah pemilik suara dalam Munas," ujar Darul.

Keputusan Rapat Pleno Lain

Selain itu, lanjut Darul, pleno juga memutuskan segala masalah menyangkut internal Golkar diselesaikan lewat mekanisme organisasi. Pleno mengamanatkan semua Ketua DPD yang dicopot dan digantikan jabatannya oleh Plt dapat mengadu ke Korbid Kepartaian.

"Rapat Pleno juga memutuskan jika ada hal strategis yang sifatnya menyangkut keorganisasian, diarahkan agar semua diselesaikan melalui mekanisme organisasi, melalui Koorbid Kepartaian. Terhadap para Ketua DPD yang mengalami pergantian oleh Plt, Rapat Pleno DPP mengarahkan agar yang bersangkutan membuat pengaduan ke Koorbid Kepartaian," tandas dia.

Munas Digelar 4-6 Desember 2019

Ketua Umum Airlangga Hartarto memastikan rapat pleno Golkar sudah selesai. Hasilnya, jadwal Munas telah ditentukan. Rapat Pleno yang memakan waktu, kurang lebih dua jam tersebut, memutuskan untuk dilaksanakannya Musyawarah Nasional Desember mendatang.

"Jadi rapat pleno menentukan jadwal agenda politik partai Golkar. Jadi agenda politik ini dimulai agenda besok yaitu HUT partai Golkar tanggal 6 jam 19.30 WIB bertempat di Hotel Sultan. Ini dalam rangka ulang tahun 55 tahun partai Golkar. Kemudian agenda kedua, Rapimnas partai Golkar, akan diselenggarakan tanggal 14 sampai 15 bulan November. Nah ini akan mempersiapkan materi-materi Munas," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (5/11).

"Dan Munasnya akan diselenggarakan tanggal 4,5,6 Desember, bertempat di Jakarta," lanjut dia.

Airlangga juga menuturkan, tadi juga disepakati untuk Rapimnas ketua penyelenggaranya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita. Steering Committee adalah Ibnu Munzir, Organizing Committee Heru Dewanto.

"Sedangkan Munas akan dipimpin oleh Ketua Panitia Penyelenggaranya Melchias Marcus Mekeng. Kemudian Steering Committee adalah Ibnu Munzir, kemudian panitia pelaksananya Adies Karding. Jadi demikianlah jadwal-jadwal yang diputuskan dalam rapat pleno," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP