Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, (22/4) besok.
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, (22/4) besok.
Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid bakal berkoordinasi dengan Yusril Ihza Mahendra soal kehadiran Prabowo Subianto ke MK.
"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir besok, itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Fahri kepada wartawan, Minggu (21/4).
Namun, Fahri memperkirakan Prabowo tidak akan hadir seperti sidang-sidang sengketa Pilpres sebelumnya. Prabowo tidak pernah hadir langsung ke MK, karena telah sepenuhnya diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Pak prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan-persidangan sehingga sudah diwakili oleh kuasa hukum. Jadi untuk mengenai agenda besok barangkali kami akan informasikan," jelasnya.
Terlebih, Fahri menuturkan kehadiran dari pasangan calon dalam sidang sengketa di MK bukan sebuah kewajiban. Semua urusan untuk kepentingan pembelaan di persidangan telah diwakili oleh tim kuasa hukum.
“Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban karena memang bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum. Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo-Gibran, Idrus Marham mengaku sampai saat ini belum ada konfirmasi apakah Prabowo akan hadir langsung ke gedung MK saat pembacaan putusan, Senin (22/4) besok.
“Aduh tadi saya sudah ada pernyataan, biar mereka. Tetapi kan sudah ada tanggal 19 April kemarin. Nah persoalan datang atau tidak sampai hari ini belum terkonfirmasi,” ujarnya.
Idrus mengingatkan agar para pendukung dari paslon nomor urut 02 tidak perlu datang ke MK. Sebab, bisa membuat opini seolah pendukung Prabowo-Gibran tidak percaya pada MK.
"Tetapi yang kemarin itu bahwa pendukung -pendukung Prabowo-Gibran jangan turun. Tidak boleh turun. Kalau kita turun berarti kita seakan-akan tidak percaya MK. Kita turun dan pasrahkan kepada MK," ujarnya.
“Dan kita punya keyakinan bahwa MK sebagai penjaga konstitusi pasti akan mengambil putusan dengan kemandirian, keindependensiannya, tanpa ada intervensi, berdasarkan norma hukum didukung oleh fakta-fakta dan bukti-bukti yang jelas,” tambah dia.
Pengumuman putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.
"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Fajar menjelaskan sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.