Soal Ancaman Kubu Bamsoet, Loyalis Airlangga Ingatkan di Golkar Ada Mahkamah Partai
Merdeka.com - Kubu bakal calon ketua umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengancam menempuh jalur hukum jika pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024 di Musyawarah Nasional (Munas) tidak sesuai AD/ART. Kubu Bamsoet masih memberikan batas waktu hingga Munas dilaksanakan.
Menanggapi ancaman itu, Ketua DPP Partai Golkar sekaligus loyalis Airlangga, Ace Hasan Syadzily, menyarankan kubu Bamsoet menempuh jalur internal partai jika ada hal dalam Munas yang dianggap tidak sesuai aturan.
"Jadi kalau ada hal-hal yang sifatnya masih dipersengketakan maka itu bisa dilakukan pembahasannya melalui Munas. Atau kalaupun ada perselisihan kita punya mekanisme yang diatur di dalam UU Partai Politik ya itu melalui Mahkamah Partai," kata Ace di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
"Jadi saya kira tidak tepat rasanya kalau perselisihan internal partai itu dibawa ke dalam jalur hukum. Di dalam UU partai politik kan tegas disebutkan bahwa Partai Golkar telah memiliki Mahkamah Partai dan Mahkamah Partai itu putusannya adalah final dan mengikat," ucapnya.
Kubu Airlangga Salah Tafsirkan Pasal di AD/ART
Sebelumnya, loyalis Bamsoet, Amriyati Amin, menilai kubu Airlangga Hartarto telah keliru dalam menafsirkan pasal-pasal di AD/ART terkait pemilihan ketua umum.
"Panitia Pengarah (SC) telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Anggaran Dasar Pasal 12, dengan menafsirkan secara sembarangan substansi Pasal 12 sebagaimana telah diatur dalam Bab V tentang Struktur dan Kepengurusan," ujar Amriyati.
"Apabila tafsir yang sembarangan itu tetap digunakan dalam pemilihan ketua umum pada forum Munas, maka hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan dan atau perbuatan yang tidak bertanggungjawab secara hukum," sambungnya.
Dia melanjutkan, seharusnya mekanisme pemilihan ketua umun dilakukan sesuai dengan Pasal 50 dalam AD/ART. Maka dari itu, Amriyati menilai apa yang dilakukan panitia Munas telah melampaui batas.
"Panitia Pengarah ini telah melampaui kewenangan yang diberikan Anggaran Dasar, sehingga patut disebut sebagai perbuatan melawan hukum. Atas pelanggaran ini kami pun akan melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Airlangga," ungkapnya.
Kendati demikian, loyalis Bamsoet Cyrillus Kerong menegaskan jalur hukum itu baru akan ditempuh jika sampai waktu penyelenggaraan Munas kubu Airlangga tidak kembali ke AD/ART. Dia memberikan batas waktu hingga 3 Desember 2019.
"Kalau dua tiga hari ini bertobat kembali ke Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ya sudah. Kita masih tunggu waktu," ucap Cyrillus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet mengaku kondisi Golkar saat ini baik-baik saja. Menurutnya, partai beringin masih terkonsolidasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, jika pihak yang menggulirkan isu Munaslub tidak masuk dalam internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTak menutup kemungkinan akan ada Munaslub apabila ada peristiwa besar di Partai Golkar.Reporter: Lisza Egeham
Baca SelengkapnyaKetua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat Khairunas menegaskan seluruh DPD di Indonesia solid mendukung Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut tak menjamin Airlangga akan terpilih menjadi ketua umum kembali.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar.
Baca SelengkapnyaPolitikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAkbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.
Baca Selengkapnya