Soal angket Iriawan, Ali Ngabalin takut nanti DPR ditertawakan rakyat
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi rencana penggunaan hak angket di DPR terkait polemik pengangkatan Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Ali Ngabalin menyarankan, DPR mengurungkan niat menggunakan hak angket karena dianggap tidak produktif.
"Mengajukan hak interpelasi dan hak angket sah-sah saja, tapi sebaiknya diurungkan saja, niatnya karena pemerintah dan DPR masih membutuhkan waktu yang banyak dalam hal-hal yang produktif dalam melayani masyarakat," kata Ali Ngabalin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (19/6).
Selain karena dinilai tidak produktif, penggunaan hak angket bisa mempermalukan institusi DPR.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
"Saya khawatir nanti rakyat menertawakan wakilnya yang tidak mengerti UU yang mereka buat sendiri," ujar dia.
Ali Ngabalin menekankan, pengangkatan Komjen Polisi M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat sudah sesuai aturan perundang-undangan. Yakni Pasal 148 PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pasal 201 ayat (10) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Guernur, Bupati, dan Walikota.
"Saya pastikan tidak mungkin pemerintah dalam membuat satu kebijakan strategis tidak berdasar pada ketentuan hukum dan UU yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan ini, Ali Ngabalin juga mempertanyakan sikap Fraksi Partai Demokrat yang mendorong penggunaan hak angket di DPR untuk menyelesaikan polemik pengangkatan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Ali Ngabalin mengatakan, saat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden, Mayjen TNI Surya Purwaka dilantik menjadi Pj Gubernur Jatim.
"Zaman pak SBY waktu mengangkat Mayjend Tanri Bali beliau sudah pensiun? atau Penjabat Gubernur Jawa Timur zaman siapa Mayjen TNI Surya Purwaka?" ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukriato mengusulkan penggunaan hak angket dalam menyikapi keputusan Kemendagri yang mengangkat Komjen Polisi M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Kemendagri dinilai telah melakukan pembohongan terhadap publik karena sebelumnya telah membatalkan rencana tersebut saat Iriawan masih menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Operasi atau awal Januari 2018 silam.
"Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Partai Demokrat dan DPR untuk menggunakan hak angket," ujar Didik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaKubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaAnies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca Selengkapnya