Soal Pembahasan Jatah Ketua MPR, PDIP Tunggu Pengumuman Resmi KPU

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, kursi ketua MPR akan dibahas bersama-sama partai koalisi. Saat ini, belum ada pembahasan dan masih menunggu pengumuman resmi hasil pemilu 2019 oleh KPU.
"Kami belum membahas tapi kan tentu saja dalam demokrasi itukan apa yang disuarakan rakyat melalui Pemilu itu kan harus senapas dengan apa yang terjadi di DPR, termasuk di MPR," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Untuk ketua DPR sudah dipastikan milik PDIP sebagai pemenang Pemilu. Hal itu berdasarkan UU MD3. Sementara, Ketua MPR diambil dari sistem paket. Maka itu harus ada pembahasan bersama.
"Tapi ketua MPR itu nanti akan dibahas secara bersama," kata dia.
Sementara itu, Partai Golkar merasa pantas menduduki kursi ketua MPR sebagai partai dengan kursi kedua terbesar Pileg.
Namun terkait daya tawar tersebut, menurut Hasto harus menunggu keputusan resmi hitungan suara KPU. Menurutnya soal pembahasan kursi pimpinan MPR bakal jelas setelah rekapitulasi resmi.
"Nanti terlihat setelah ada putusan resmi KPU, baru kami akan melakukan pembahasan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima kursi jatah Ketua DPR untuk Partai Demokrasi Perjuangan ( PDIP ) sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2019. Namun Airlangga berharap, Ketua MPR dapat membantu oleh kader dari partainya.
"Dalam UU MD3 pemenang pemilu akan menjadi Ketua DPR dalam partai ini dan wakilnya berurutan," kata Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar dengan Presiden Joko Widodo di Hotel Sultan, Jakarta , Minggu (19/5).
Sedangkan Cak Imin, menilai Menko PMK Puan Maharani cocok menjabat sebagai Ketua DPR. Dia melanjutkan, jika Puan Maharani sebagai Ketua DPR maka ia berharap bisa duduk di kursi Ketua MPR.
"Kalau Mbak Puan Ketua DPR, insyaallah saya Ketua MPR," kata Cak Imin, Sabtu (18/5).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya