Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pro LGBT, NasDem sebut PAN tak pernah ikut rapat Revisi UU KUHP

Soal pro LGBT, NasDem sebut PAN tak pernah ikut rapat Revisi UU KUHP Teuku Taufiqulhadi. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem Taufiqulhadi ikut mengomentari pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tentang lima fraksi setuju dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurutnya, Zulkifli hanya menerka-nerka saja.

"Saya ingin memberitahukan apa yang diungkapkan Pak Zulkifli itu dia mereka-reka," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (22/1).

Pendapat Zulkifli, kata Taufiq, tidak bisa ditelan secara mentah-mentah. Sebab Fraksi PAN tidak pernah ikut rapat perumusan Rancangan KUHP. Dalam Rancangan KUHP ini, terjadi perdebatan tentang pasal pidana bisa atau tidak menjerat LGBT.

Orang lain juga bertanya?

"Dia (Zulkifli) tidak mengerti apapun. Karena fraksinya tidak pernah ikut rapat," ucapnya.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto sempat mengklarifikasi Ketua Umumnya tidak pernah mengucapkan ada lima fraksi yang setuju adanya LGBT. Kata dia, itu hanya bahasa media saja.

Untuk diketahui, Zulkifli mengatakan ada lima fraksi di DPR yang setuju adanya tindakan LGBT. Namun ia enggan merinci partai-partai yang setuju adanya perilaku tersebut.

"Saat ini di DPR sedang membahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik hal LGBT," kata dia saat di Tanwir I Aisyiyah di Surabaya , seperti dilansir Antara, Sabtu (20/1).

Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di tangan Timus (Tim Perumus). Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada raker itulah nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.

Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, Nasdem Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna

NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Pembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PPP: Kami Tidak Pernah Bahas Hak Angket di DPR
PPP: Kami Tidak Pernah Bahas Hak Angket di DPR

Alasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya