Sudding sebut SK Kemenkum HAM untuk kubu OSO prematur
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Hanura kubu Munaslub Jaktim, Sarifuddin Sudding meminta Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan putusan terkait status Partai Hanura. Hal ini terkait Kemenkum HAM yang mengeluarkan SK kepengurusan untuk kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
"Kami minta Kemenkum HAM tidak ambil keputusan terhadap berbagai bentuk surat Kemenkum HAM yang berkaitan dengan Hanura karena masih ada masalah di internal," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Sudding menyebut keputusan itu prematur. Sebab sampai saat ini, belum ada titik temu konflik kedua belah pihak.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Bagaimana cara konflik muncul? Konflik berasal dari bahasa Latin 'configure' yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
-
Kenapa Hana Hanifah tidak mau mediasi? Setelah sidang, Hana Hanifah dengan yakin mengatakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai. Dia bahkan menolak mediasi dengan suaminya karena ingin segera menyelesaikan proses perceraian.
-
Kenapa orang Jawa dan Sunda sulit bersatu? Mitos orang Jawa menikah dengan Orang Sunda disebut sulit bersatu. Mitos orang jawa menikah dengan orang Sunda sering terdengar di masyarakat.
-
Kenapa SARA sering jadi penyebab konflik? Konflik horizontal terbentuk antara individu atau kelompok yang memiliki identitas SARA yang berbeda, sedangkan konflik vertikal terbentuk antara kelompok yang memiliki perbedaan status atau kekuasaan.
"Kalaupun itu benar adanya saya kira Kemenkum HAM tidak cermat dan tidak teliti sangat prematur," kata dia.
Menurut dia, kubu Munaslub Jaktim telah memberi pemberitahuan mengenai hasil rapat di Hotel Ambhara terkait mosi tidak percaya terhadap OSO. Maka itu, Sudding meminta Kemenkum HAM untuk tak terburu-buru.
"Pada Senin kemarin lewat mosi tidak percaya sampaikan para ketua DPD dan DPC kami lakukan rapat harian di Hotel Ambhara sudah menerima sekaligus memberhentikan pak OSO sebagai ketum pada hari sama lewat berita acara notaris sudah disampaikan ke Kemenkum HAM sudah terjadi konflik di internal partai," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dissenting opinion putusan tolak gugatan PHPU 2024
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya